Экстремальные виды отдыха
Недвижимость. Недвижимость в Одессе. Агентство недвижимости Ланжерон

 

 

Written by AFA 1 Category: Forum Organisasi
Published Date Hits: 7237
Print

 

Forum Organisasi

 

sesuai Anggaran Rumah Tangga PGRI Pasal 44, forum organisasi yang rutin dilaksanakan oleh pengurus PGRI di seluruh jenjang adalah:

 

  1. Kongres/Kongres Luar Biasa
  2. Konferensi Kerja Nasional
  3. Konferensi Provinsi / Konferensi Provinsi Luar Biasa
  4. Konferensi Kerja Provinsi
  5. Konferensi kabupaten,Konferensi kota/ Konferensi kabupaten,Konferensi kota Luar Biasa
  6. Konferensi Kerja Kabupaten / Konferensi Kerja Kota
  7. Konferensi cabang,Konferensi cabang khusus/ Konferensi cabang,Konferensi cabang khusus LB
  8. Konferensi kerja cabang/ Konferensi kerja cabangkhusus
  9. Rapat Anggota Ranting (Rapran)
  10. Rapat Pengurus dan Pertemuan Lain

 

 

 

Comments   

 
+1 #1 smkn 1 seberida 2012-11-06 19:50
Ass,
mohon penjelasan
dalam pelaksanaan Konfercab sesuai pasal 85 dalam AD/ART PGRI, bahwa pemilik hak suara adalah setiap 20 pemilik hak suara dapat diwakili oleh 1 orang penerima mandat suara, apakah rasio 1: 20 tersebut dapat dirubah-rubah sesuai kondisi cabang masing-masing?
kalau memang dapat dirubah apakah hal tersebut tidak melanggar AD/ART yang sudah ditetapkan?
Quote
 

Add comment


Security code
Refresh

Selamat Datang di website resmi PGRI Silakan login untuk fitur yang lebih lengkap.
Jika mengalami gagal login, silakan login dan register melalui menu Home.

Login Pengguna Web

Data Pengunjung

836654
Hari Ini
Kemarin
Minggu Ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Semua
3356
3965
3356
814440
58854
91507
836654

Your IP: 23.22.252.150
Server Time: 2013-05-19 23:26:37
Info Kelembagaan