Forum Organisasi

Sesuai Anggaran Rumah Tangga PGRI Pasal 44, forum organisasi yang rutin dilaksanakan oleh pengurus PGRI di seluruh jenjang adalah:

  1. Kongres/Kongres Luar Biasa
  2. Konferensi Kerja Nasional
  3. Konferensi Provinsi / Konferensi Provinsi Luar Biasa
  4. Konferensi Kerja Provinsi
  5. Konferensi kabupaten, Konferensi kota/ Konferensi kabupaten, Konferensi kota Luar Biasa
  6. Konferensi Kerja Kabupaten / Konferensi Kerja Kota
  7. Konferensi cabang, Konferensi cabang khusus/ Konferensi cabang, Konferensi cabang khusus LB
  8. Konferensi kerja cabang/ Konferensi kerja cabang khusus
  9. Rapat Anggota Ranting (Rapran)
  10. Rapat Pengurus dan Pertemuan Lain

f aluminum to keep the costs down

Share this article

You might like

Trending

Mendatangi Sekolah Tanpa Izin adalah Ilegal

PGRI setuju bahwa dana Program Indonesia Pintar (PIP) harus diberikan kepada siswa sepenuhnya. PGRI menolak

Kerja sama dengan Bulog

SuaraGuru – Jakarta. Membangun sinergitas lintas sektoral, PGRI menandatangani perjanjian kerja sama dengan BULOG. Penandatanganan

Rakornas PGRI: PGRI Menyiapkan Diri Menjadi Organisasi Profesi

Suara Guru—Jakarta. Peran pemerintah daerah penting dalam memajukan pendidikan. Guru non-PNS di NTB misalnya berhasil