Suara Guru – Terkait peristiwa pengeroyokan terhadap salah satu guru di Gowa, Bapak Irman Yasin Limpo, Ketua PB PGRI bergerak cepat mengunjungi SD Pebangian Gowa, Sulawesi Selatan. Irman Yasin Limpo menyatakan bahwa PGRI memberikan pendampingan kepada Ibu Astiah, guru SD yang dikeroyok wali murid, yang viral di media sosial, kemarin. Kehadiran pengurus memberikan makna penting tentang soliditas, solidaritas, dan perlindungan
PGRI menghimbau agar kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Guru adalah profesi mulia, dan dilindungi dalam menjalankan tugasnya mendidik anak bangsa. Amanat Undang-undang, bahwa guru harus dilindungi dari intimidasi, tekanan, segala bentuk ancaman ketika menjalankan tugasnya.
/CNO/

Mendatangi Sekolah Tanpa Izin adalah Ilegal
PGRI setuju bahwa dana Program Indonesia Pintar (PIP) harus diberikan kepada siswa sepenuhnya. PGRI menolak korupsi di lingkungan pendidikan. Terkait aksi Bro Ron yang viral, yaitu mendatangi beberapa sekolah di