Sehubungan dengan penahanan guru SD berstatus honorer Supriyani, S.Pd. dari Kecamatan Baito, Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara, maka Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan sebagai berikut. Sejak kasus ini terungkap
Dengan dilantiknya Prof.Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendasmen) dan Prof.Dr. Satryo Soemantri Brojonegoro sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, pada hari Senin, 21
Dengan pengambilan sumpah dan janji Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di hadapan sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Minggu, 20 Oktober 2024 menjadi titik awal berjalannya
Sehubungan dengan beredarnya sejumlah pemberitaan yang menyatakan bahwa Pengurus Besar PGRI abal-abal dibawah pimpinan Ketua Umum (Drs. H. Teguh Sumarno, MM) dan Sekretaris Jenderal PB PGRI (Dr. Mansur Arsyad, M.Pd)