Darurat Guru Nasional: Saatnya Negara Menghadirkan Badan Pengelola Guru Nasional

Hari ini, Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural. Data Kementerian Pendidikan menunjukkan Indonesia kekurangan lebih dari 1,3 juta guru, terutama akibat gelombang pensiun yang tidak diimbangi rekrutmen cepat dan terencana yang salah satunya dikarenakan moratorium pengangkatan Guru. Kekosongan guru di sekolah-sekolah negeri bahkan kerap dibiarkan berbulan-bulan hingga bertahun-tahun, seolah absennya guru bukan masalah serius bagi hak belajar murid untuk mendapatkan pengalaman belajar. Ironisnya, negara seolah terbiasa dengan situasi darurat ini.