PGRI bergerak terus dan terus bergerak. Di bawah kepemimpinan Ibu Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., selaku Ketua Umum hasil Kongres XXII, pererakan PGRI sudah terasa di mana-mana, di seluruh pelosok negeri. Bahkan kadang-kadang gerakan Ibu Ketua Umum “cukup kencang” yang harus diimbangi oleh seluruh komponen organisasi mulai dari struktur PB hingga ke ranting dan juga Perangkat Kelengkapan Organisasi lainnya seperti BPLP, DKGI, LKBH, APKS, dan lain sebagainya.
Salah satu persoalan mendasar yang harus dibenahi kepengurusan masa bakti XXII ini adalah keberadaan Lembaga-Lembaga Pendidikan PGRI yang tersebar di seluruh pelosok negeri mulai dari PAUD Dikmas, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Perguruan Tinggi. Sesuai data yang ada, untuk bidang Dikdasmen dan PAUD Dikmas saja kita memiliki 4780 Lembaga Pendidikan. Sejatinya lembaga-lembaga pendidikan PGRI harus mengacu kepada dua perangkat regulasi yaitu regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan regulasi yang dikeluarkan oleh organisasi (PGRI), dimana kedua regulasi tersebut tidak boleh saling bertentangan. Namun di lapangan tidak jarang kita temukan bahwa implementasi dari suatu regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah kadang-kadang “tidak sinkron” dengan kondisi yang dialami oleh masyarakat suatu organisasi.
Menyikapi dinamika yang terjadi di tengah masyarakat organisasi PGRI khususnya di Bidang Dikdasmen dan PAUD Dikmas, BPLP PGRI melalui Koordinator dan anggota-anggotanya bergerak terus dan terus bergerak. Sabtu, 19 Oktober 2019, YPLP Dasmen Jawa Timur mengadakan Sosialisasi Pencerahan Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 dengan menghadirkan Narasumber yang sangat kompeten di bidangnya antara lain: Sesditjen GTK Kemendikbud, Kepala LPPKS PS, Koordinator Dikdasmen dan PAUD Dikmas BPLP PGRI dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Pertemuan dilaksanakan dalam suatu forum dialog yang sangat dinamis dan akrab bertempat di Aula Gedung Guru PGRI Provinsi Jawa Timur.
Dari dinamika yang berkembang dalam forum sosialisasi dan pencerahan tersebut, banyak persoalan dan harapan yang dikemukakan oleh masing- masing pihak baik narasumber maupun peserta. Para peserta pada umumnya berharap agar regulasi-regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan organisasi harus berorientasi kepada peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru. Sesditjen GTK, M. Qudrat Wisnu Aji mengemukakan bahwa ia secara pribadi merasa sangat dekat dengan Guru dan PGRI. Regulasi-regulasi yang dikeluarkan Pemerintah adalah untuk peningkatan tata kelola GTK yang sampai saat ini masih terdapat beberapa kendala. Terakhir dengan keluarnya Surat Edaran Mendikbud Nomor 10 tahun 2019 tanggal 17 Oktober 2019, semoga menjadi embun penyejuk bagi rekan-rekan guru, khususnya Guru DPK di Sekolah-Sekolah PGRI.
Selanjutnya Koordinator Dikdasmen dan PAUD Dikmas BPLP PGRI berharap bahwa SE 10/2019 tersebut segera ditindaklanjuti dengan Permendikbud yang di dalam pembahasannya nanti Kemendikbud mengikutsertakan PGRI, dan menjadi payung hukum bagi rekan-rekan guru.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Dikdasmen dan PAUD Dikmas BPLP PGRI mengajak semua komponen pendidikan mulai dari Guru, Kepala Sekolah, Yayasan di semua tingkatan dan Pengurus PGRI di semua tingkatan dalam satu garis perjuangan mengibarkan panji-panji PGRI, agar terus meningkatkan silaturahim, koordinasi, dan sinkronisasi menuju Lembaga Pendidikan PGRI yang maju dan mandiri. Tidak salah rasanya jika kita mengadopsi pola pembinaan yg telah diterapkan pemerintah seperti pola “Sekolah Pembina dan Sekolah Imbas” dimana yang kuat bersedia membantu yang lemah.
Semoga!
GGI Tanah Abang, 20 Oktober 2019
Koordinator Dikdasmen dan PAUD Dikmas BPLP PGRI,
Drs. HUZAIFA DADANG AG, M.Si
NPA. 31010400367