Konferensi Kerja Nasional merupakan ajang bergengsi bagi organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Konkernas merupakan kelanjutan setelah dilakukannya Kongres. Konkernas I PGRI tahun 2020 Masa Bakti XXII tahun 2019-2024 dengan tema “Peran Stategis PGRI dalam Mewujudkan SDM Indonesia Unggul” telah resmi dibuka oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Jakarta, Jumat (21/02/2020).
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo dalam paparannya menyampaikan semenjak hilangnya mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi sejak kurikulum tahun 1994, yang kemudian dilebur menjadi mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN). Pada tahun 2003 terjadi penyesuaian kembali, mata pelajaran PPKN diubah menjadi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN).
Dengan terjadinya perubahan konten, isi, bobot, mata pelajaran PMP, PPKN, hingga PKN nampaknya terjadi perubahan pemahaman mengenai ideologi bangsa, yaitu Pancasila. Sekalipun mata pelajaran PKN menanamkan tentang Pancasila, namun secara keseluruhan materi yang tertuang hanya bersifat pengetahuan, tidak didukung adanya pemahaman mengenai nilai-nilai Pancasila seperti pada mata pelajaran PMP.
“Keberadaan mata pelajaran PMP merupakan amanat Ketetapan MPR No. IV tahun 1973 yang disempurnakan pada tahun 1978 dan 1983. Akibat ketiadaan PMP, generasi muda bangsa seperti kehilangan pegangan ideologi. Sehingga gampang disusupi ideologi transnasional yang justru tak sejalan jati diri bangsa. Padahal, Pancasila yang digali Bung Karno bersumber dari jati diri bangsa Indonesia. Kita menjadi bangsa yang tak menghargai dan melupakan jati dirinya sendiri, asyik memakai ‘make up’ jati diri bangsa lainnya,” jelas Bambang Soesatyo.
Bamsoet menjelaskan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini sedang meninjau kembali bagaimana menghidupkan kembali mata pelajaran PMP untuk menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila yang sesungguhnya. Dalam menunggu eksekusi dari Kemendikbud MPR RI mengajak dan mengimbau para guru di semua tingkatan dari mulai sekolah dasar hingga dosen perguruan tinggi, untuk menjadi agen penggerak Empat Pilar MPR RI, yang terdiri dari empat konsensus dasar bangsa Indonesia, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Bentuk nyata langsung dilakukan oleh MPR RI dalam mewujudkannya yaitu dengan menggandeng PGRI sebagai mitra strategis pemerintah untuk melakukan kerjasama dalam memberikan pemahaman khususnya kepada guru selaku pendidik dan menerusk
“Di hari baik Konkernas PGRI ini, MPR RI dan PGRI menandatangani MoU untuk bekerjasama dalam memasyarakatkan dan mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI. Melalui MoU ini, para guru tak hanya menjadi agen pemasyarakatan Empat Pilar MPR RI bagi internal organisasi guru saja. Melainkan juga bisa lebih memberikan pemahaman kepada peserta didiknya yang notabene generasi masa depan bangsa, agar bisa menjaga dan merawat Indonesia melalui Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika,” ungkap Bamsoet. (wdy)