MERDEKA BELAJAR BUKAN MERDEKA MENGAJAR
(oleh : HAMDANI MINGGUS)
Loyalitas guru itu bukan pada Pemerintah, melainkan pada Disiplin Ilmu Pengetahuan yang dimilikinya, itu dalilnya.
Ketika banyak regulasi pemerintah terlalu mengatur,mengarahkan,mempersempit bahkan sampai mengekang kebebasan guru dalam mengepresikan pengetahuan kepada anak didiknya maka kedamaian,kenyamanan dan kebebasan guru terampas, nilai hidup yang sampai kesiswa hanya kulit belaka. Bahayanya lagi guru hanya jadi penyanyi “organ tunggal” yang bernyanyi sesuai permintaan dirigennya/tukang sawernya, selamatkan anak bangsa dengan melemahkan tali pengikat para guru.
Kalimat di atas saya temukan dari chat sahabat saya salah seorang Kepala Sekolah SMAN di Cibitung Bekasi, saat mengucapakan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2021 kepada saya, mantap dan keren, bahkan mengandung makna yang dalam, seakan guru itu belum benar-benar merdeka mengajar di Negara merdeka.
Saya makin yakin bahwa memang guru Indonesia itu belum merdeka, berdasarkan chat teman saya itu bahwa banyak regulasi dari pemerintah yang mengatur, mengarahkan bahkan mempersempit kebebasan guru dalam menerapkan ilmu berdasarkan disiplin ilmu pengetahuan yang mereka miliki. Saya pun berkeyakinan bahwa mudah-mudahan tulisan saya adalah bagian dari ekpresi untuk membuka tabir kemerdekaan guru yang selama ini dirasakan merdeka tapi palsu.
Menjadi guru bukan takdir, menjadi guru adalah pilihan, pilihan sebagai sebuah profesi, guru bukan kaum buruh, guru adalah kaum professional yang memiliki kemampuan untuk mengepresikan ilmu pengetahuan yang dimilikinya. Saat kita memilih guru sebagai sebuah profesi, saya yakin bahwa para guru memiliki ekspektasi yang dia inginkan saat dibangku kuliah.
Tema Hari Pendidikan Nasional tahun 2022 seperti yang ada dalam sambutan Bapak Mendikbud Riset dan Tekhnologi, “Serentak Bergerak Wujudkan Merdeka Belajar”. Merdeka belajar yang bagaimana yang diharapkan seperti dalam sambutan pak menteri tersebut, apakah semua guru memahaminya? Kata merdeka yang dipakai mestinya benar-benar merdeka, ingin merdeka tapi masih diikat dengan berbagai macam regulasi, apakah hal itu sudah merdeka?
Konteks merdeka belajar, artinya yang hanya merdeka itu siswanya saja, karena yang dipakai adalah kata” belajar” yang menunjukan subjeknya adalah siswa, bukan “mengajar”, disini jelas bahwa guru belum merdeka, guru masih harus patuh pada regulasi yang mengatur tugas dan fungsi guru, mestinya guru hanya boleh patuh pada Ilmu Pengetahuan yang dimilikinya. Saya coba mencari tentang Konsep pendidikan merdeka belajar melalui google, ternyata konsep pendidikan merdeka belajar itu memiliki fokus pada pengembangan kemampuan kognitif siswa. Artinya siswa akan ditantang untuk mampu berfikir kritis dengan analisi yang baik. Lantas dikemanakan kemampuan yang lainnya ?, seperti kemampuan afektif dan kemampuan psikomotor, apakah untuk kemampuan lainnya masih “dirantai”dan belum merdeka.
Konsep kata “merdeka” itu bermakna bebas atau tidak tergantung/independen. Dan ternyata konsep merdeka belajar yang diprogramkan oleh pak menteri itu jauh dari pemikiran saya, beliau menjelaskan tentang konsep merdeka belajar itu melalui gebrakan program seperti : pelaksanaan USBN tahun 2020 akan dikembalikan ke pihak sekolah, pada tahun 2021 berencana akan menghapus system UN dan diganti dengan system baru, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survey Karakter dan membentuk siswa yang kompeten, cerdas untuk SDM bangsa dan berbudi luhur, itu yang saya dapat dari hasil searching. Lantas ada hal penting yang perlu diingat dalam menanggapi program pak menteri, sehebat apapun program jika tidak mempersiapkan kompetensi guru dilevel apapun dan tanpa ada proses penterjemah dari berbagai Kompetensi Dasar dan kurikulum yang ada, maka tidak akan ada pembelaajran yang terjadi, dalam hal posisi ini kehadiran guru sangat diharapkan. Tapi yang terjadi adalah ketika para guru hendak menterjemahkan berbagai Kompetensi Dasar dan Kurikulum tetap diikat oleh regulasi dari pememerintah, apakah ini merdeka?
Jika kita hendak merdeka, teriakan kata merdeka, itu bagian dari merdeka. Serentak Bergerak, Bergerak Wujudkan Merdeka Belajar. Semoga kita semua adalah guru yang merdeka, guru yang berani menolak “pesanan” dari Pemangku Kepentingan, guru yang loyal pada disiplin ilmu dan bukan guru yang loyal pada “regulasi”. Dan semoga memahami tulisan saya pun dengan fikiran merdeka.
Acer Indonesia mendukung YPLP PGRI Pusat Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Persekolahan PGRI dengan Teknologi Terkini
Jakarta, – Sebagai wujud komitmen untuk mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia, Acer Indonesia melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) hari...