Oleh : Budi Setia Baskara
Kesekretariatan PGRI Kota Sukabumi
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia merupakan asas yang menjunjung tinggi persatuan, bukan mematikan keanekaragaman. Pancasila sebagai pedoman tingkah laku hendaknya konsisten bersinergi dengan pilar kebangsaan lainnya seperti UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI sehingga menjadi kekuatan full power dan full colour dalam menampilkan jati diri bangsa yang pluralitas-multikultur. Pancasila harus menjadi satu-satunya pedoman yang didukung secara fungsional oleh kesadaran masyarakat dan kebijakan pemerintah menuju kehidupan yang sejahtera, rukun, aman, damai, saling menghormati, demokratis, memiliki kesiapan serta kekuatan penuh dalam menghadapi globalisasi, senantiasa mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa serta menjaga stabilitas nasional yang mantap dan tangguh.
Peran kebijakan dan keajegan pemerintah dalam melaksanakan Pancasila, diharapkan mampu meminimalisir gesekan-gesekan konflik yang bernuansa SARA di masyarakat, mampu meningkatkan mutu kehidupan bangsa, dapat bermanfaat bagi semua pihak baik secara individu maupun kelompok, mampu memajukan keunggulan yang bersebaran di wilayah nusantara dan terjalinnya interaksi harmonis baik ditataran lokal, regional maupun nasional yang berlandaskan simbiosis mutualisme.
Sebagai negara yang plural dan heterogen, Indonesia memiliki beragam potensi kekayaan yang multi etnis, multi kultur, dan multi agama, sehingga Indonsia sering dikenal dengan “multikultural nation-state” yang memiliki dua cirinya yang unik, Pertama secara horizontal, ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan suku bangsa, agama, adat, serta perbedaan kedaerahan. Ciri inilah yang kemudian melahirkan konflik bernuansa SARA yang biasanya dipicu oleh tindakan seorang atau kelompok tertentu yang intoleran, kemudian dibawa pada kelompoknya yang lebih luas dengan mengatasnamakan latar belakang ras, suku, agama, dan budaya. Lebih jauh lagi terjadinya konflik horisontal yang dipicu oleh kecemburuan sosial, ego daerah, ego suku, ego agama, dan lainnya. Akibat ego seorang atau segelintir orang kemudian dibawa menjadi ego kelompok dan golongan tertentu muncul konflik besar yang membawa bencana bagi semua pihak termasuk pihak yang tidak terlibat dan Kedua secara vertical, ditandai oleh adanya perbedaan-perbedaan vertical antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam.
Upaya Pemerintah untuk meminimalisir munculnya konflik tersebut adalah, pemerintah harus memahami betul bagaimana hubungan timbal balik antara falsafah Pancasila, cita-cita,
tujuan nasional, sosial budaya, dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentang
kemajemukan serta ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dengan mengutamakan persatuan nasional.
Pemerintah harus menjadikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai fungsi utama bagi spirit, motivasi dan rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, serta perbuatan dalam bermasyarakat. Pancasila harus menjadi “RUH” untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Pemerintah harus menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai arah, pedoman, acuan, dan tuntunan bagi setiap individu dalam bertindak serta memelihara tuntutan bangsa yang
terintegrasi secara nasional demi keutuhan NKRI yang multikultural.
Dengan kekuatan Pancasila dalam mengikat pluralism-multikultur yang dikemas dalam bingkai persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah membuat Karrel Stenbrink seorang sejarahwan berkebangsaan Belanda menyatakan bahwa dunia sangat memuji kekuatan persatuan dalam keragaman dan kehidupan bangsa Indonesia yang terkenal dengan keramahtamahannya.
Kekaguman dunia internasional kini hanya tinggal kenangan, sebab perbedaan suku bangsa, bahasa, adat istiadat dan agama kini seringkali menjadi pemicu dan pemacu lahirnya fanatisme buta, persaingan tidak sehat, perselisihan, perpecahan bahkan gontok-gontokan yang meluluhlantahkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan yang selama ini para pendahulu kita bina. Sikap proposional dan saling menghargai terhadap kemajemukan kini telah luntur serta kesalehan sosial dalam kemajemukan bangsa pun telah memudar dalam jebakan globalisasi yang tendensi mengedepankan kepentingan individu, kepentingan kelompok, sikap anarkhis dan pembiaran terhadap berbagai perbuatan-perbuatan yang tidak mencerminkan Pancasila.
“Kontemplasi Pemikiran”