Ada Apa dengan Kemenristek Dikti

Jakarta – Suara Guru. Berkaitan dengan kisruh Universitas PGRI NTT yang belum mendapatkan kepastian dari Kemenristek Dikti meski sudah ada putusan inkrah dari pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tentang keabsahan Universitas PGRI NTT dibawah naungan YPLP PT PGRI serta surat

Panjar Biaya Eksekusi Putusan/Penetapan bernomor W2.TUN1.344/HK.06/I/2017 Unifah menyatakan sangat heran kepada Kemenristek Dikti.

“Saat ini kita sudah mendapatkan surat untuk eksekusi, berupa pembayaran panjar biaya eksekusi. Tetapi sampai saat ini masih terhambat dikarenakan Kemenristek Dikti mengakui Universitas PGRI NTT yang dikelola perorangan bukan berdasarkan hasil sidang pengadilan tata usaha negara yang berkali-kali kita menangkan yang menyatakan YPLP PT PGRI sebagai pemilik sah dari Universitas PGRI NTT,” tegas Unifah pada jumpa pers (1/2) di kantor PB PGRI Jakarta. TYS

You might like

Trending

Exploring the Exciting World of Casushi Casino

Exploring the Exciting World of Casushi Casino In the realm of online gaming, Casushi Casino

Kerja sama dengan Bulog

SuaraGuru – Jakarta. Membangun sinergitas lintas sektoral, PGRI menandatangani perjanjian kerja sama dengan BULOG. Penandatanganan

Rakornas PGRI: PGRI Menyiapkan Diri Menjadi Organisasi Profesi

Suara Guru—Jakarta. Peran pemerintah daerah penting dalam memajukan pendidikan. Guru non-PNS di NTB misalnya berhasil