Jakarta-SuaraGuru. Pengurus Besar diterima dalam suasana hangat dan amat cair oleh Bapak Wakapolri Komjen Dr. Gatot Eddy Pramono dengan prokes ketat. Pak Kapolri sedang ada rapat dan menitipkan salam kepada seluruh guru di tanah air.
Pertemuan berlangsung kurang lebih satu jam di ruang rapat Wakapolri, Gedung Utama Mabes Polri Jl. Trunojoyo Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021). Ketua Umum PB PGRI Prof.Dr. Unifah Rosyidi memimpin rombongan PB PGRI, didampingi Kadep Kominfo/Ketua PGRI SLCC Prof. Dr. Eko Indrajit, dan Kadep Litbang Pengabdian Masyarakat Catur Nurrochman Oktavian, M.Pd., dan Ketua PGRI Provinsi DKI Jakarta Dr. Adi Dasmin, M.Pd.
Intinya dalam pertemuan tersebut PGRI menyampaikan permohonan:
1. Perlindungan dan keselamatan kerja bagi guru di seluruh wilayah tanah air terutama di daerah konflik.
Guru tidak berpolitik, tidak seharusnya menjadi korban kekerasan apalagi pembunuhan.
2. Menindaklanjuti MoU dan PKS PGRI dengan POLRI yang telah berjalan. PGRI mohon agar efektivitas MoU dan PKS ditingkatkan, dilanjutkan apabila masa MoU berakhir sebagai wujud perkindungan keamanan dan keselamatan guru dalam menjalankan tugas. MoU dan PKS agar disosialisasikan hingga tingkat Polsek di Kecamatan seluruh Indonesia sehingga terjalin komunikasi, pemahaman, dan kerja sama yang baik antara guru dan aparat keamanan di lapangan. Selama ini MOU belum berjalan efektif.
3. Kerawanan guru dalam mengelola uang negara seperti: a. BOS b. DAK atau dana bantuan lain dari pemerintah yang secara teknis operasional, guru tidak memiliki kecakapan dalam keuangan sehingga beberapa guru dan kepala sekolah dihukum dan harus dipecat dari PNS sehingga kehilangan jabatan profesinya. Fakta di persidangan umumnya karena mereka memang tidak mengerti dan keteledorannya karena minimnya pengetahuan tentang keuangan dan apalagi itu bukan bidangnya (mohon solusi pendampingan dalam rangka pencegahan).
4. Banyak aturan yang tidak tegas dan tumpang tindih antara di Kemdikbud, Jemenag, dan pemda tentang tata kelola keuangan, larangan bantuan masyarakat untuk sekolah sehingga dimanfaatkan oknum untuk memeras dan sangat mengganggu. Dan masih banyak lagi yang tidak termuat karena space terbatas.
Wakapolri sangat responsif dan sepakat 1. Melakukan evaluasi efektivitas MoU dan diteruskan untuk kordinasi internal,
2. Sepakat bahwa tugas guru sebagai pilar kebangsaan harus dilindungi, dijaga keselamatan dan keamanannya.
3. Efektivitas MoU diperbaiki, komunikasi diperkuat, dll.
(CNO)