Jakarta-SuaraGuru. Presiden Jokowi menyampaikan arahan untuk benar-benar menggodok secara matang penerapan normal baru di lingkup persekolahan. Presiden mewanti-wanti jajarannya agar tidak grasa grusu menerapkan normal baru pendidikan. Sekolah memerlukan perlakuan khusus karena berbeda kondisinya dengan sektor lainnya, karena menyangkut keselamatan dan kesehatan anak didik.
Hal ini seperti disampaikan Menko PMK, Muhadjir Effendy melalui tayangan youtube Kompas TV (29/05/2020). “Untuk pengurangan pembatasan sosial berskala besar di sektor pendidikan akan kita godok dulu sematang mungkin,” ujar Muhadjir Effendy. “Jadi Pak Presiden wanti-wanti untuk tidak grasa grusu,” imbuhnya.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengapresiasi arahan Presiden Jokowi karena sejalan dengan hasil survei Departemen Litbangmas PB PGRI pekan lalu. Menurut Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi, arahan Presiden Jokowi ini selaras dan sejalan dengan harapan para orang tua, peserta didik, dan guru.
Lebih lanjut Unifah mengatakan bahwa PB PGRI telah mengadakan survei dengan responden 61,913 orang tua, 19,296 guru, dan 64,386 peserta didik di 34 provinsi, pada Kamis, 28 Mei 2020. Melalui survei yang disebar melalui berbagai media sosial dan jaringan organisasi di 514 kab/kota seluruh Indonesia, didapatkan hasil 85,5% orang tua khawatir jika sekolah dibuka kembali. Hanya 14,5% orang tua yang tidak khawatir jika putra/putrinya kembali ke sekolah.
Mayoritas orang tua nampaknya tetap menghendaki pembelajaran di sekolah dilanjutkan dengan pembelajaran daring dan sekolah tidak dibuka kembali hingga situasi memungkinkan. Yang menyatakan setuju Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dilanjutkan sebanyak 72.2 %, sisanya 27.8 % tidak setuju. Mereka juga menyatakan bahwa siswa mengikuti PJJ dengan baik sebanyak 68.5 %, dan 31.5 % menyatakan belum.
Sedangkan kesiapan guru dalam normal baru sekolah adalah 53.5 persen menyatakan siap, sisanya 46.5 menyatakan belum siap. Di sisi lain, ketika siswa ditanya perpanjangan PJJ hingga akhir Desember 2020, yang menyatakan setuju 42.6 %, sisanya 57.4 menyatakan tidak setuju. “Perlu evaluasi dan perbaikan pelaksanaan PJJ agar ke depan lebih baik dan siswa merasa nyaman,” kata Sekjen PB PGRI Ali Rahim.
Menurut Dudung Nurullah Koswara, Ketua PB PGRI, hasil survei ini dapat menjadi bahan masukan bagi pengambil kebijakan, agar dalam mengambil keputusan membuka sekolah membutuhkan kehati-hatian dan kecermatan.
PGRI memandang bahwa tahun akademik tetap dapat dilaksanakan bulan Juli 2020 dengan pelaksanaan pembelajaran secara daring, blended learning, atau luring dengan protokol kesehatan yang sangat ketat agar sekolah tidak menjadi cluster baru dalam penyebaran covid-19.
(CNO/ Jejen)