• Home
    Menatap Masa Depan Guru

    Menatap Masa Depan Guru

    Pers rilis HUT ke-77 PGRI dan HGN 2022

    Pers rilis HUT ke-77 PGRI dan HGN 2022

    Ketua Umum PB PGRI Bertemu Presiden, Meminta Tunjangan Profesi Guru Tidak Dihapus

    Ketua Umum PB PGRI Bertemu Presiden, Meminta Tunjangan Profesi Guru Tidak Dihapus

    PGRI MINTA KEMENDIKBUDRISTEK JUJUR DAN TERBUKA SOAL TUNJANGAN PROFESI GURU

    PGRI MINTA KEMENDIKBUDRISTEK JUJUR DAN TERBUKA SOAL TUNJANGAN PROFESI GURU

    Tingkatkan Kualitas Manajemen melalui Pelatihan SIK-ASIK-SIP

    Odbierz Bonus Zbyt Rejestrację

    Odbierz Bonus Zbyt Rejestrację

    Odbierz Bonus Zbyt Rejestrację

    Odbierz Bonus Zbyt Rejestrację

  • Berita
    Menatap Masa Depan Guru

    Menatap Masa Depan Guru

    Pers rilis HUT ke-77 PGRI dan HGN 2022

    Pers rilis HUT ke-77 PGRI dan HGN 2022

    Ketua Umum PB PGRI Bertemu Presiden, Meminta Tunjangan Profesi Guru Tidak Dihapus

    Ketua Umum PB PGRI Bertemu Presiden, Meminta Tunjangan Profesi Guru Tidak Dihapus

    PGRI MINTA KEMENDIKBUDRISTEK JUJUR DAN TERBUKA SOAL TUNJANGAN PROFESI GURU

    PGRI MINTA KEMENDIKBUDRISTEK JUJUR DAN TERBUKA SOAL TUNJANGAN PROFESI GURU

    Tingkatkan Kualitas Manajemen melalui Pelatihan SIK-ASIK-SIP

    Odbierz Bonus Zbyt Rejestrację

    Odbierz Bonus Zbyt Rejestrację

    Odbierz Bonus Zbyt Rejestrację

    Odbierz Bonus Zbyt Rejestrację

    • Berita Terkini
    • Berita Pilihan
    • Berita Pendidikan
    • Berita Umum
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah PGRI
      • Visi Misi
      • Logo dan Makna
      • Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga
    • Kode Etik
      • Guru Indonesia
      • Dewan Kehormatan
    • Susunan Personalia Pengurus Besar PGRI
    • Forum Organisasi
    • Himpunan Profesi
    • Ikrar Guru Indonesia
    • Sumpah Guru Indonesia
    • Sistem Keanggotaan PGRI
    • APLIKASI SISTEM INFORMASI KEUANGAN (ASIK) PGRI
    • Sistem Informasi Pengurus
    • Hasil Perjuangan
  • Aktivitas
    • Agenda
    • Kegiatan Daerah
    • Kegiatan Nasional
    • Kegiatan Internasional
    • Kerjasama
  • Lembaga Pendidikan
    • PAUD DIKMAS
    • DASMEN
    • Perguruan Tinggi
  • Publikasi
    • Jurnal Ilmiah Online
    • Publikasi Internasional
    • Publikasi Nasional
    • Riset
    • Seminar
    • Opini
  • APKS
  • Galeri
    • GALERI FOTO
    • GALERI VIDEO
  • SLCC
  • REGISTER PGRI
No Result
View All Result
  • Home
    Menatap Masa Depan Guru

    Menatap Masa Depan Guru

    Pers rilis HUT ke-77 PGRI dan HGN 2022

    Pers rilis HUT ke-77 PGRI dan HGN 2022

    Ketua Umum PB PGRI Bertemu Presiden, Meminta Tunjangan Profesi Guru Tidak Dihapus

    Ketua Umum PB PGRI Bertemu Presiden, Meminta Tunjangan Profesi Guru Tidak Dihapus

    PGRI MINTA KEMENDIKBUDRISTEK JUJUR DAN TERBUKA SOAL TUNJANGAN PROFESI GURU

    PGRI MINTA KEMENDIKBUDRISTEK JUJUR DAN TERBUKA SOAL TUNJANGAN PROFESI GURU

    Tingkatkan Kualitas Manajemen melalui Pelatihan SIK-ASIK-SIP

    Odbierz Bonus Zbyt Rejestrację

    Odbierz Bonus Zbyt Rejestrację

    Odbierz Bonus Zbyt Rejestrację

    Odbierz Bonus Zbyt Rejestrację

  • Berita
    Menatap Masa Depan Guru

    Menatap Masa Depan Guru

    Pers rilis HUT ke-77 PGRI dan HGN 2022

    Pers rilis HUT ke-77 PGRI dan HGN 2022

    Ketua Umum PB PGRI Bertemu Presiden, Meminta Tunjangan Profesi Guru Tidak Dihapus

    Ketua Umum PB PGRI Bertemu Presiden, Meminta Tunjangan Profesi Guru Tidak Dihapus

    PGRI MINTA KEMENDIKBUDRISTEK JUJUR DAN TERBUKA SOAL TUNJANGAN PROFESI GURU

    PGRI MINTA KEMENDIKBUDRISTEK JUJUR DAN TERBUKA SOAL TUNJANGAN PROFESI GURU

    Tingkatkan Kualitas Manajemen melalui Pelatihan SIK-ASIK-SIP

    Odbierz Bonus Zbyt Rejestrację

    Odbierz Bonus Zbyt Rejestrację

    Odbierz Bonus Zbyt Rejestrację

    Odbierz Bonus Zbyt Rejestrację

    • Berita Terkini
    • Berita Pilihan
    • Berita Pendidikan
    • Berita Umum
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah PGRI
      • Visi Misi
      • Logo dan Makna
      • Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga
    • Kode Etik
      • Guru Indonesia
      • Dewan Kehormatan
    • Susunan Personalia Pengurus Besar PGRI
    • Forum Organisasi
    • Himpunan Profesi
    • Ikrar Guru Indonesia
    • Sumpah Guru Indonesia
    • Sistem Keanggotaan PGRI
    • APLIKASI SISTEM INFORMASI KEUANGAN (ASIK) PGRI
    • Sistem Informasi Pengurus
    • Hasil Perjuangan
  • Aktivitas
    • Agenda
    • Kegiatan Daerah
    • Kegiatan Nasional
    • Kegiatan Internasional
    • Kerjasama
  • Lembaga Pendidikan
    • PAUD DIKMAS
    • DASMEN
    • Perguruan Tinggi
  • Publikasi
    • Jurnal Ilmiah Online
    • Publikasi Internasional
    • Publikasi Nasional
    • Riset
    • Seminar
    • Opini
  • APKS
  • Galeri
    • GALERI FOTO
    • GALERI VIDEO
  • SLCC
  • REGISTER PGRI
No Result
View All Result
PB PGRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Organisasi
  • Aktivitas
  • Lembaga Pendidikan
  • Publikasi
  • APKS
  • Galeri
  • SLCC
  • REGISTER PGRI

HONORER DAN THR

admin by admin
06/06/2018
in Berita Terkini, Opini
A A
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Didi Suprijadi

 

Sejarah  awal mula kemunculan THR di Indonesia. Mengutip historia.id, kebijakan pemberian uang tunjangan pada akhir bulan puasa dimulai kali pertama pada era kabinet Soekiman Wirjosandjojo dari partai Masyumi. Meskipun saat itu belum menggunakan istilah THR.

Pemberian tunjangan itu bertujuan agar kabinet Soekiman mendapat dukungan dari pamong pradja yang terdiri dari para priayi, menak, kaum ningrat yang kebanyakan berafiliasi ke Partai Nasional Indonesia (PNI). Tunjangan tersebut saat itu hanya diberikan kepada pamong pradja (PNS). Adapun besaran THR saat itu sebesar Rp125 (waktu itu setara dengan US$11) hingga Rp200 (US$17,5).

Sementara kaum buruh yang berjibaku bekerja di perusahaan swasta dan perusahaan negara hanya bisa gigit jari. Merasa tidak diperhatikan pemerintah, buruh pun akhirnya mogok pada 13 Februari 1952 menuntut tunjangan yang sama dari pemerintah. Namun mogok saat itu belum membuahkan hasil karena pemerintah membungkam gerakan tersebut dengan mengerahkan tentara.

(Sasmito Madrim,Law Justice, Jumat, 25 Mei 2018)

Dari uraian tersebut diatas bisa disimpulkan sementara bahwa pemberian tunjangan hari raya untuk pamong praja dengan maksud  agar dapat dukungan dari pamong praja yang berafiliasi ke salah satu partai politik. Akibat pemberian tunjangan yang tidak memperhatikan buruh maka timbul kecemburuan maka buruh mengancam mogok kerja secara nasional. Ini terjadi tahun 1952 pada saat indonesia mempraktekan demokrasi terpimpin.

Bagaimana dengan THR di tahun 2018?

Presiden Joko Widodo telah meneken peraturan pemerintah (PP) tentang tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan pada Rabu (23/5/2018). Berbeda dengan tahun sebelumnya, dengan PP ini pensiunan PNS, TNI dan Polri akan mendapat THR.

Alhasil kebijakan ini membuat kenaikan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 bagi PNS, TNI dan Polri, serta pensiunan naik hingga 68,9 persen dibandingkan tahun 2017. Total anggaran yang disiapkan anggaran untuk hajatan ini mencapai Rp35,76 triliun.

Oleh lawan politik pemberian THR,gaji ke 13 dan 14 bagi PNS,TNI,Polri dan pensiunan ini dianggap bermotif politik, karena diberikan menjelang pilpres di tahun 2019. Sedangkan bagi  honorer ini merupakan bentuk ketidak adilan, jangankan THR,Gaji bulanan saja rata rata 500 000 rupiah.  PNS,TNI,Polri dan pensiunan dengan honorer sama sama bekerja di instansi pemerintahan,tetapi perlakuan berbeda.

Honorer kategori 2 berjumlah 290 000 saat ini  bekerja di pemerintahan setidaknya sejak sebelum tahun 2005. Jumlah honorer K2 bila diangkat pns dan diberikan imbalan gaji  cukup disediakan dana 15 triliun rupiah per tahunnya, bandingkan denga THR,gaji ke 13 dan 14 PNS,TNI,Polri dan pensiunan yang mencapai 35,76 triliun rupiah,

Pemberian THR tahun 1952 dan pemberian THR pada tahun 2018 ada kemiripin ,pertam,kesan adanya motif politik untuk mempertahankan pemerintahan , walau ini syah syah saja pemerintah memanjakan aparatnya, Kedua,terjadi ketidak adilan PP tunjangan hari raya hanya ditujukan untuk PNS,TNI dan Polri tidak untuk buruh atau honorer. Ketiga, ancaman mogok kerja secara nasional oleh buruh di tahun 1952 dan ancaman mogok oleh honorer di tahun 2018 bila tidak ada penyelesaian.

Ancaman pemogokan oleh honorer  akibat tunjangan THR dan pengangakatan CPNS menurut hemat kami tidak akan terjadi, hal ini dikarenakan beberapa alasan, Pertama honorer bukan buruh dan tak seberani buruh. Kedua, honorer tidak se kompak buruh dan tidak punya organisasi yang kuat seperti buruh. Ketiga, honorer saat ini  sudah yakin dengan janji janji revisi undang undang ASN.

Agar honorer punya status seperti PNS dan mendapatkan THR seperti layaknya pegawai lainnya,maka saran penulis adalah, Petama, satu kan kedalam satu wadah organisasi honorer agar kuat dan berani untuk menuntut perbaikan status. Kedua, Fokus pada tujuan sasaran yaitu status CPNS dan perbaikan kesejahteraan . Ketiga,buat strategi dalam memperjuangkan status PNS melalui Konsep,Loby dan Aksi.

Konsep yang ditawarkan ke berbagai pihak sudah disampaikan, loby ke ekskutif dan legislatif sudah dijalankan,.Loby terakhir honorer dengan legislatif saat rapat gabungan antar komisi tanggal 4 Juni 2018 dan rapat gabungan menyepakati penyelesaian honorer k2 direncanakan rapat kembali tanggal 23 Juli 2018. Dari stategi konsep ,loby dan aksi, honorer Yang terakhir tinggal aksi?

Apakah honorer ingin mengikuti jejak buruh ditahun 1952  menuntut THR dengan mogok nasional ?

Waallahhualam bishawab

Previous Post

PGRI Jalan Terus

Next Post

PGRI dan Partai Politik

Related Posts

SEMARAK HUT PGRI KE 77 TINGKAT KABUPATEN FLORES TIMUR

SEMARAK HUT PGRI KE 77 TINGKAT KABUPATEN FLORES TIMUR

by admin
November 27, 2022
0

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI ke 77 dan Hari Guru Nasional...

Sambutan Ketua Umum PGRI pada HUT PGRI Ke 77 dan Hari Guru Nasional 2022

Sambutan Ketua Umum PGRI pada HUT PGRI Ke 77 dan Hari Guru Nasional 2022

by admin
November 25, 2022
0

Ketua Umum PB PGRI Bertemu Presiden, Meminta Tunjangan Profesi Guru Tidak Dihapus

Ketua Umum PB PGRI Bertemu Presiden, Meminta Tunjangan Profesi Guru Tidak Dihapus

by admin
September 20, 2022
0

Jakarta - Kominfo PB PGRI - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi bertemu Presiden...

Next Post

PGRI dan Partai Politik

LINK

TAB

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Logo HUT ke-77 PGRI dan HGN Tahun 2022

Logo HUT ke-77 PGRI dan HGN Tahun 2022

October 5, 2022
PGRI MINTA KEMENDIKBUDRISTEK JUJUR DAN TERBUKA SOAL TUNJANGAN PROFESI GURU

PGRI MINTA KEMENDIKBUDRISTEK JUJUR DAN TERBUKA SOAL TUNJANGAN PROFESI GURU

September 16, 2022
Ketua Umum PB PGRI Bertemu Presiden, Meminta Tunjangan Profesi Guru Tidak Dihapus

Ketua Umum PB PGRI Bertemu Presiden, Meminta Tunjangan Profesi Guru Tidak Dihapus

September 20, 2022

SAMBUTAN KETUA UMUM PENGURUS BESAR PGRI PADA UPACARA HARI ULANG TAHUN KE-76 PGRI DAN HARI GURU NASIONAL TAHUN 2021

November 18, 2021

SMP PGRI 20 Jakarta, JUMP CUP XX CMR 2017

0

Guru Olahraga Dianiaya Orangtua Murid hingga Terluka

0

Jawa Tengah Juara Umum Porseni PGRI 2016

0

PGRI NEW DIRECTION WITH THE POWER OF WOMAN “SRIKANDI”

0
MERDEKA BELAJAR BUKAN MERDEKA MENGAJAR

MERDEKA BELAJAR BUKAN MERDEKA MENGAJAR

January 20, 2023
Menatap Masa Depan Guru

Menatap Masa Depan Guru

January 20, 2023
Pers rilis HUT ke-77 PGRI dan HGN 2022

Pers rilis HUT ke-77 PGRI dan HGN 2022

December 3, 2022
SEMARAK HUT PGRI KE 77 TINGKAT KABUPATEN FLORES TIMUR

SEMARAK HUT PGRI KE 77 TINGKAT KABUPATEN FLORES TIMUR

November 27, 2022

POPULAR POS

  • Logo HUT ke-77 PGRI dan HGN Tahun 2022

    Logo HUT ke-77 PGRI dan HGN Tahun 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGRI MINTA KEMENDIKBUDRISTEK JUJUR DAN TERBUKA SOAL TUNJANGAN PROFESI GURU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Umum PB PGRI Bertemu Presiden, Meminta Tunjangan Profesi Guru Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMBUTAN KETUA UMUM PENGURUS BESAR PGRI PADA UPACARA HARI ULANG TAHUN KE-76 PGRI DAN HARI GURU NASIONAL TAHUN 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGRI Jalan Terus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Gedung Guru Indonesia Jl. Tanah Abang III No. 24, Jakarta 10160, dengan nomor telepon (021) 3849856 dan Faksimil (021) 3446504.



Facebook Twitter Instagram Youtube

INFO KELEMBAGAAN

  • .YAYASAN PEMBINA LEMBAGA PENDIDIKAN
  • .DEWAN KEHORMATAN GURU INDONESIA
  • .ASSOSIASI PROFESI DAN KEAHLIAN SEJENIS
  • .MAJALAH SUARA GURU
  • .BANK GURU INDONESIA
  • .PT. GURU SEJAHTERA INDONESIA
  • .LEMBAGA KONSULTASI BANTUAN HUKUM
  • .BADAN PENGELOLA GEDUNG GURU INDONESIA
  • .MEDIA CENTER PGRI
  • .PP-IGTKI-PGRI

INFORMASI

  • .KEMENDIKBUDRISTEK
  • .RUMAH BELAJAR
  • .KEMENTERIAN AGAMA
  • .PUSDATIN KEMENDIKBUDRISTEK
  • .PERPUSTAKAAN NASIONAL
  • .SEKOLAH KITA
  • .EDUCATION INTERNATIONAL
  • .INTERNATIONAL TRADE UNION CONFEDERATIOL
  • .INTERNATIONAL LABOUR ORGANIZATION
  • .FKG IPS NASIONAL

Hak Cipta © 2022 Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Berita Terkini
    • Berita Pilihan
    • Berita Pendidikan
    • Berita Umum
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah PGRI
      • Visi Misi
      • Logo dan Makna
      • Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga
    • Kode Etik
      • Guru Indonesia
      • Dewan Kehormatan
    • Susunan Personalia Pengurus Besar PGRI
    • Forum Organisasi
    • Himpunan Profesi
    • Ikrar Guru Indonesia
    • Sumpah Guru Indonesia
    • Sistem Keanggotaan PGRI
    • APLIKASI SISTEM INFORMASI KEUANGAN (ASIK) PGRI
    • Sistem Informasi Pengurus
    • Hasil Perjuangan
  • Aktivitas
    • Agenda
    • Kegiatan Daerah
    • Kegiatan Nasional
    • Kegiatan Internasional
    • Kerjasama
  • Lembaga Pendidikan
    • PAUD DIKMAS
    • DASMEN
    • Perguruan Tinggi
  • Publikasi
    • Jurnal Ilmiah Online
    • Publikasi Internasional
    • Publikasi Nasional
    • Riset
    • Seminar
    • Opini
  • APKS
  • Galeri
    • GALERI FOTO
    • GALERI VIDEO
  • SLCC
  • REGISTER PGRI

PBPGRI