Jakarta – Kominfo PB PGRI – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta. Unifah meminta Jokowi tak menghapus tunjangan profesi guru dan dosen dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah dibahas.
“Jadi, Presiden sangat positif menanggapinya dan itu membuat saya lega juga. Kami mengusulkan agar tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas,” kata Unifah, Selasa (20/9/2022). “Karena itu adalah sebuah profesi, penghargaan, bukan sekadar uangnya, tapi soal bagaimana penghargaan terhadap profesi guru dan dosen itu penting banget,” ujar Unifah.
Dia mengatakan tunjangan profesi guru dan dosen berkaitan erat dengan harkat dan martabat kedua profesi tersebut “Jadi, guru dan dosen sebagai profesi itu adalah sebuah syarat mutlak bagaimana negara menghargai kepada guru dan dosen,” kata Unifah.
“(Tanggapan Jokowi) sangat positif dan sangat menghormati profesi guru dan dosen,” ujarnya. Unifah mengatakan pihaknya menolak tunjangan profesi guru dihapuskan. Pasalnya, menurut dia hal ini terkait penghormatan untuk profesi guru.