Jakarta, 12 Agustus 2016 Pengurus Besar PGRI menyesalkan, prihatin mendalam, kecewa, pedih, dan tidak dapat menerima atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang tua murid terhadap Bapak Dasrul, Guru SMKN 2 Makassar yang saat ini masih terbaring di RS Bhayangkara Makassar. Ini merupakan tindakan pelecehan, dan penghinaan terhadap profesi guru, sekaligus penghinaan terhadap martabat guru.
Kami juga prihatin sangat dalam akan maraknya berbagai kasus yang membawa guru ke ranah hukum, dibawa ke jeruji besi hanya karena persoalan sepele dalam situasi yang sangat dinamis di lapangan ketika proses belajar mengajar berlangsung.
Apa yang terjadi di Makassar merupakan suatu puncak gunung es terhadap keadaan yang sesungguhnya dimana di berbagai daerah marak terjadi peristiwa kekerasan kepada guru. Banyaknya guru yang dibawa ke ranah hukum menunjukan profesi guru yang mulia saat ini direndahkan, dilecehkan, dan tidak dihargai justru dilakukan oleh orang tua murid yang seharusnya berterima kasih karena anaknya dididik oleh para guru. Moral guru runtuh, kepercayaan dirinya terkikis, harapannya mendidik anak dengan sungguh-sungguh menguap. Ini merupakan kerugaian besar bagi bangsa kita.
Saat ini sering terjadi profesi guru dihadap-hadapkan dengn siswa yang didikdiknya dengan penuh kasih. Yang kami sedihkan sering selalu berlindung dibawah UU Perlindungan Anak yang belum tentu tepat penerapanya di dalam konteks tertentu.
Kami khawatir apabila hal ini terus dihadap-hadapkan maka yang terjadi adalah apatisme guru dalam melaksanakan tugas profesinya yang luhur, yakni tidak hanya mengajar ilmu pengetahun tetapi terlabih lagi menanamkan dan membentuk karakter