JEJEN MUSFAH
Ketua Magister MPI FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; Tim Ahli PB PGRI
Bangsa ini sedang mengalami masalah besar terkait mental pemimpin, penegak hukum, penyelenggara Negara, pendidik, dan warganya. Negeri zamrud katulistiwa yang lekat dengan baragam agama dan budaya luhur nusantara ini justeru tidak bisa lepas dari kasus nirkarakter, yaitu: korupsi, kemiskinan, konflik SARA, radikalisme, dan ketertinggalan dalam bidang sains atau riset ilmiah.
Bangsa ini besar secara jumlah penduduk dan wilayah darat dan laut, tapi miskin implementasi nilai-nilai keutamaan warganya. Negeri kepulauan yang kaya sumber daya alam ini tidak mampu memberikan kesejahteraan bagi warganya karena mental buruk pemimpin dan lemahnya kemampuan dan kreativitas warganya.
Penyakit bangsa dan luas ini dominan menghiasi halaman Koran, berita televisi dan radio, dan diskusi seminar di kampus. Mereka bertubi-tubi masuk memenuhi alam pikiran dan perasaan kita sehingga menimbulkan tanda tanya besar: akan seperti apa nasib bangsa ini sepuluh tahun ke depan?
Pertama, penegakan kasus korupsi masih jauh dari berhasil. Kejaksaan, kepolisian, dan KPK tidak berhasil mengurangi atau mencegah tindak pidana korupsi. Koruptor tumbuh subur karena penegakan hukum dan kualitas manusia Indonesia yang lemah. Jumlah koruptor yang ditangkap masih jauh dari angka yang riil. Angka-angka korupsi di bawah ini masih jauh dari fakta korupsi di negeri ini.
Menurut Anti-Corruption Clearing House, rekapitulasi tindak pidana korupsi per 30 September 2017, di tahun 2017 KPK melakukan penanganan tindak pidana korupsi dengan rincian: penyelidikan 70 perkara, penyidikan 78 perkara, penuntutan 58 perkara, inkracht 48 perkara, dan eksekusi 49 perkara. Total penanganan perkara tindak pidana korupsi dari tahun 2004-2017 adalah penyelidikan 918 perkara, penyidikan 645 perkara, penuntutan 523 perkara, inkracht 436 perkara, dan eksekusi 463 perkara.
Rita Ayuningtyas dari Liputan6 menulis, hasil penelitian Laboratorium Ilmu Ekonomi, Departemen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada, mengungkap, politikus dan swasta tercatat sebagai pelaku terbesar untuk korupsi. Totalnya sekitar 1.420 terpidana. Sedangkan jumlah pelaku korupsi pegawai negeri sipil (PNS) mencapai 1.115 terpidana.
Analisis penelitian itu juga menyebutkan total nilai korupsi oleh politikus dan swasta mencapai Rp 50,1 triliun. Dari jenis korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), modus korupsi mencapai 242 atau sekitar 48 persen pada 2015.
Penyebab korupsi adalah penegakkan hukum yang lemah ditandai dengan rendahnya hukuman bagi koruptor, dan banyaknya koruptor yang masih bebas berkeliaran alias tidak tersentuh hukum. Sebab lain adalah integritas rendah pelaku korupsi. Sebaik apa pun sistem diciptakan, hanya bisa mengurangi perilaku koruptif, tetapi tidak akan bisa membasminya tuntas.
Terpenting dan utama adalah pembentukan karakter sejak dini. Sikap menerima dengan penuh syukur rezeki yang diperoleh secara halal (qanaah). Mulai dari rumah, TK, SD, SMP, SMA, PT, hingga dunia kerja. Prinsip memandang rezeki: biar sedikit asal berkah. Pembelajaran sikap qanaah ini harus sampai pada tingkat kesadaran individu untuk melaksanakannya. Penanaman sikap qanaah ini tidak hanya teoritis tapi dipraktikkan dalam rumah, lembaga pendidikan, dan dunia kerja. Sikap ini harus dibiasakan sejak dini sehingga melekat menjadi budaya hidup individu. Kelak, dalam hidup nyata ia akan tetap konsisten pada jalan kebenaran dalam mengais rezeki. Kendali dan kualitas diri lebih utama daripada pembangunan sistem anti korupsi—meskipun ini juga penting.
Kedua, kemiskinan penduduk menjadi pemandangan biasa di gang-gang sempit kota, lampu merah, jembatan penyebrangan, dan di desa-desa. Kemiskinan penduduk bukan semata karena lemahnya kreativitas penduduk tetapi bisa juga karena kebijakan pembangunan yang tidak pro rakyat kecil. Banyak rakyat miskin tetapi pemimpin dan abdi Negara hidup mewah. Kue pembangunan hanya dikuasai segelintir penguasa dan pengusaha.
Destrianita dari Tempo menulis, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Maret 2017 jumlah penduduk miskin, yakni penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan di lndonesia mencapai 27,77 juta orang (10,64 persen dari jumlah total penduduk).
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2016 sebesar 7,73 persen, turun menjadi 7,72 persen pada Maret 2017. Sementara, persentase penduduk miskin di daerah pedesaan pada September 2016 sebesar 13,96 persen, turun menjadi 13,93 persen pada Maret 2017.
Orang miskin karena keturunan (kultural) atau karena kebijakan pemerintah (struktural). Kemiskinan kurtural dan kemiskinan struktural sama-sama berbahaya. Peran pemerintah dan swasta dibutuhkan. Program pro rakyat miskin perlu diteruskan. Pendidikan gratis bagi warga miskin hingga perguruan tinggi akan mampu mengubah kemiskinan turun-temurun. Pendidikan kunci perbaikan ekonomi seseorang. Keluarga miskin mendapatkan keringan pembiayaan sekolah dan kuliah. Warga miskin mendapatkan subsidi listrik dan gas.
Kehadiran lembaga seperti Dompet Duafa yang mengelola dana zakat, infak, dan sadaqah (ZIS) untuk kepentingan pendidikan dan kesehatan kaum miskin, perlu dikembangkan dan didukung. Pengelolaan ZIS belum efektif. Orang kaya baru muslim meningkat. Jamaah haji dan umrah Indonesia besar. Kelas atas dan menengah muslim dan non-muslim Indonesia perlu dikelola dan dibangun kesadarannya tentang kepedulian sosial dan pendidikan bagi warga miskin. Sinergi pemerintah dan lembaga-lembaga swasta akan mampu mengurangi kemiskinan di Indonesia.
Sikap dermawan dan suka menolong sesama diajarkan di sekolah tetapi belum menjadi budaya bangsa ini. Si kaya membantu yang miskin. Menolong sesama tidak akan mengurangi harta melainkan menambah rezeki dan ketenangan batin si pemberi. Kehidupan sosial akan indah dan rukun karena masyarakatnya saling membantu. Sebaliknya, kehidupan sosial akan rusak dan tidak nyaman manakala si kaya tidak peduli dan tidak membantu si miskin.
Ketiga, konflik Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) masih menjadi ancaman serius bangsa besar ini. Konflik SARA yang besar, sedang, dan kecil di masa lalu bisa terulang jika fakta keragaman SARA tidak disikapi dan dikelola dengan baik oleh penguasa dan masyarakat. Keragaman itu bisa menjadi modal sosial untuk kemajuan bangsa tapi juga bisa menimbulkan bahaya kesatuan bangsa.
Rizka Diputra dari Okezone menulis konflik SARA besar yang pernah terjadi di Indonesia, yaitu: sentimen etnis berujung penjarahan pada 1998, konflik agama di Ambon pada 1999, tragedi Sampit: suku Dayak vs Madura, dan penyerangan kelompok Syi’ah di Sampang.
Gesekan antar kelompok berbeda pandangan dan SARA rentan terjadi di Indonesia. Penyebabnya faktor ekonomi, dendam, fitnah, mis informasi, dan politik. Cara mencegahnya adalah pencerdasan masyarakat dan pendewasaan pemimpin. Sosialisasi kerukunan dan kesatuan masyarakat pada masyarakat akar rumput melalui pengajian, masjid, gereja, vihara, pura, dan kelenteng.
Pada saat yang sama pemimpin, tokoh agama, tokoh adat harus mampu menjaga umat dari tindakan destruktif dan anarkis, apa pun alasannya. Mereka adalah guru bagi masyarakat yang membawa cahaya kedamaian dan kerukunan. Guru panutan yang bisa mengubah bahaya perpecahan dan pertumpahan darah menjadi harapan hidup bersama yang penuh kedamaian dan ketenteraman.
Keempat, radikalisme menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia. Pelakunya bukan hanya orang awam tapi juga orang berpendidikan. Pelajar dan mahasiswa. Radikalisasi terjadi di pengajian tertutup, di sekolah, dan di kampus. Sumbernya ceramah lisan dan buku pelajaran.
Muhammad Andika Putra dari CNN Indonesia menulis, Direktur Wahid Institute Yenny Wahid menyebutkan, sebanyak 11 juta orang bersedia melakukan tindakan radikal. Data itu berdasarkan hasil survei tentang radikalisme dan intoleransi yang dilakukan lembaganya. Survei tersebut dilakukan pada 1.520 responden dengan metode multi stage random sampling.
Berdasarkan survei tersebut, sebanyak 0,4 persen penduduk Indonesia pernah bertindak radikal. Sedangkan 7,7 persen mau bertindak radikal kalau memungkinkan. Kesenjangan ekonomi dan ceramah sarat kebencian menjadi penyebab berkembangnya radikalisme di Indonesia.
Perbedaan pandangan terjadi di internal agama, apalagi antar agama. Perbedaan pandangan itu tidak melulu soal agama, tapi juga soal politik dan ekonomi. Gerakan pemurnian paham keagamaan yang radikal perlu digiatkan di komunitas pemeluk agama, sekolah, dan kampus. Buku-buku berbasis Islam Rahmatan Lil Alamin (ISRA) disebarkan ke sekolah, kampus, lembaga pemerintah, dan masyarakat. Guru dan dosen agama, dosen lainnya, dan dai dicek paham keagamaannya. Mereka yang radikal dilarang menyebarkan paham tersebut, dan diberikan edukasi ISRA atau Islam yang moderat.
Kelima, tidak atau kurang inovatif adalah ciri pendidikan Indonesia secara umum. Sekolah dan universitas di sini kurang melatih kreativitas dan inovasi peserta didik dan mahasiswa. Demikian juga guru, dosen, dan peneliti. Temuan riset berhenti sekedar di laporan atau menang perlombaan, tidak dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.
Fransiska Wahyuning dari Liputan6 menulis, sejak 2008, Cornell University, sekolah bisnis INSEAD, dan World Intellectual Property Organization telah merilis Global Innovation Index. Ini pada dasarnya merupakan peringkat negara paling inovatif di dunia.
Pemenang tahun ini bukanlah orang asing di urutan teratas daftar, mendominasi dalam tujuh kategori umum: penelitian, infrastruktur, institusi, kecanggihan pasar dan bisnis, dan komitmen terhadap pengetahuan dan kreativitas. Berikut daftarnya seperti dilansir dari Inc ASEAN, Minggu (27/8/2017): Swiss, Belanda, Amerika Serikat, Inggris, Denmark, Singapore, Finlandia, Jerman, Irlandia, Korea Selatan, Luksemburg, Islandia, Jepang, Prancis, dan Hongkong.
Inovasi lahir dari rasa ingin tahu yang besar dan riset mendalam. Karya dan inovasi yang bermanfaat bagi kehidupan umat perlu didukung oleh pemerintah dan swasta (dunia usaha dan dunia industri). Pemerintah perlu membangun fasilitas riset yang unggul, di kampus dan di lembaga penelitian. Dana riset diperbesar. Lembaga riset dan kampus bekerjasama dengan dunia usaha dan dunia industri. Jika hasil riset diproduksi masal, maka akan berdampak ekonomis dan maslahat bagi masyarakat dan dunia. Pembelajaran di sekolah dan kampus menumbuhkan rasa ingin tahu dan budaya riset. Keduanya akan berhasil jika didukung ketekunan dan kerja keras.
Kelima masalah tersebut harus menjadi keprihatinan sekaligus fokus kerja bersama seluruh lapisan masyarakat, apa pun profesinya. Setiap individu dewasa punya kewajiban mengatasi masalah di atas sesuai perannya masing-masing. Entah sebagai orangtua, pendidik, abdi Negara, maupun sebagai pemimpin.
Solusi dari masalah di atas adalah pembentukan sikap qanaah, dermawan, peduli sosial, inklusif, cinta damai, moderat, dan kerja keras. Sifat tersebut bukan hal baru dalam kurikulum pendidikan kita. Masalahnya, kita lemah dalam metode penyampaiannya kepada peserta didik, sehingga sifat-sifat itu tidak menjadi sikap hidup mereka.
Presiden Jokowi sadar akan kelemahan bangsa tersebut sehingga berujar pentingnya revolusi mental. Kemdikbud meluncurkan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Ide-ide itu bagus tetapi perlu kerja keras dan kerja sama semua pihak agar berhasil.