NOTA KESEPAHAMAN ANTARA PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA DAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

[embeddoc url=”https://pgri.or.id/wp-content/uploads/2024/10/NASKAH-NK-PGRI-POLRI-TTD-2022-1-KECIL-1.pdf”]

You might like

Trending

Mendatangi Sekolah Tanpa Izin adalah Ilegal

PGRI setuju bahwa dana Program Indonesia Pintar (PIP) harus diberikan kepada siswa sepenuhnya. PGRI menolak

Kerja sama dengan Bulog

SuaraGuru – Jakarta. Membangun sinergitas lintas sektoral, PGRI menandatangani perjanjian kerja sama dengan BULOG. Penandatanganan

Rakornas PGRI: PGRI Menyiapkan Diri Menjadi Organisasi Profesi

Suara Guru—Jakarta. Peran pemerintah daerah penting dalam memajukan pendidikan. Guru non-PNS di NTB misalnya berhasil