Suara Guru – Jakarta. Jelang aksi demo dan mogok honorer se-Indonesia yang dilaksanakan oleh FHK2I (Forum Honorer Kategori Dua Indonesia) selasa, (30/2) di Istana Negara, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) pada senin pagi (29/2) menerima kunjungan audiensi dari mereka yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Pertemuan ini dipimpin langsung Ketua Umum PB PGRI Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd di dampingi Sekjen PB PGRI M.Qudrat Nugraha, Ph.D beserta jajaran pengurus PB PGRI lainnya juga Ketua PGRI Provinsi DKI Jakarta Prof. Dr. Agus Suradika, M.Pd.
Acara di gelar pukul 10.00 WIB di ruang indonesia, Gedung Guru Indonesia. Beberapa permasalahan yang dibahas diantaranya P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), batas usia penerimaan ASN (Aparatus Sipil Negara), demo honorer dan mogok kerja/mengajar serta beberapa pernyataan yang terkait Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi.
Pada kesempatan ini, Ketua FHK2I Titi Purwaningsih mempertanyakan kabar beredar mengenai pernyataan Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi menerima P3K bagi honorer padahal mereka menginginkan menjadi ASN dan tenaga honorer bukan saja dari unsur pendidikan (guru). Serta isu pelarangan guru untuk berunjuk rasa ataupun mogok belajar.
“Kami resah bu, utamanya saat kami mendengar informasi bahwa PGRI menerima P3K sebagai jawaban atas perjuangan kami menjadi PNS serta pelarangan berunjuk rasa padahal itu dilindungi undang-undang,”ucap Titi.
Hal ini ditanggapi Unifah dengan lugas dan tegas, bahwa segala macam bentuk himbauan dari PGRI sudah menjadi putusan organisasi dan sesuai dengan perjuangan dan lobi-lobi yang sudah dilaksanakan.
“Saya sih realistis saja, karena kami sudah melakukan lobi – lobi ke beberapa pihak yang terkait termasuk dengan presiden juga Menpan. Jadi solusi P3K sudah kami pertimbangkan secara matang. Selain itu batasan usia pun kami perjuangkan mulai 35 sampai dengan 45 tahun, jauh diatas peraturan yang sudah ada dan pemerintah bersedia merevisi peraturan ASN yang seharusnya diubah setelah 5 tahun diundangkan tetapi sebelum 5 tahun sudah dapat direvisi. Kemudian masalah demonstrasi memang ada tetapi bukan bentuk pelarangan melainkan himbauan. Karena kami menilai jauh lebih bermanfaat melakukan perjuangan melalui lobi tanpa menelantarkan peserta didik di sekolah. PGRI solid dari tingkat nasional hingga ranting untuk terus memperjuangkan honorer, menolak demo dan mogok mengajar, terus melakukan penyelesaian honorer secara konstitutional dan bermartabat. Tetapi jika kalian bersikeras untuk tetap melaksanakan demo besok saya takkan menghalangi, silahkan saja.”tutup Unifah
Meski berlangsung hangat, pertemuan berjalan dengan lancar hingga akhir dan setelah kedua belah pihak saling memberikan informasi, mereka menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman. Dan diharapkan di masa yang akan datang dapat terus berkomunikasi dan membagi informasi. Acara ini berakhir pada pukul 13.00 WIB dengan diakhiri dengan sesi foto bersama. (TYS)