Jakarta-SuaraGuru. Salah satu upaya menjadikan guru-guru di Indonesia sejahtera dan bermartabat, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) dan Asosiasi Pengembang Indonesia menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) atau nota kesepahaman tentang kerja sama dukungan untuk perumahan dan permukiman para guru di seluruh Indonesia.
Penandatanganan MOU berlangsung di Hotel Santika, Teras Kota Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan Kamis 17 Desember 2020, disaksikan Dirjen Penyediaan dan Perumahan Rakyat Kementerian PUPR RI, Dr. Khalawi A.H mewakili Menteri PUPR. Dalam MOU tersebut, hadir Ketua Umum Pengembang Indonesia, Ir. Barkah Hidayat dan Ketua Umum PB PGRI diwakili oleh Ketua Departemen Pengembangan Usaha dan Kerjasama, Dr. MQ.Wisnu Aji, M.Ed.
Menurut Asosiasi Pengembang Indonesia, targetnya pengembang menyediakan hingga 1 juta rumah di seluruh Indonesia didukung oleh Kementerian PUPR. Pengadaan rumah di antaranya tipe 30 luas tanah 60 dengan cicilan yang terjangkau bagi para guru di seluruh Indonesia.
Lingkup kerja sama antara Pengembang Indonesia dan PGRI di antaranya adalah pelaksanaan usaha pengembangan dan pembangunan perumahan dan permukiman untuk guru di seluruh Indonesia dengan pemberian diskon atau kebijakan khusus bagi guru anggota PGRI. Diharapkan melalui nota kesepahaman ini, terdapat tindak lanjut penyediaan rumah dengan harga terjangkau bagi para guru. Menurut Wisnu Aji, para guru diharapkan dapat memanfaatkan program kerja sama ini dengan baik sehingga dapat memiliki rumah tinggal milik sendiri yang nyaman. “PGRI terus berupaya agar para anggotanya selain meningkat kompetensinya, juga memiliki kesejahteraan yang baik. Guru Indonesia harus profesional, sejahtera, dan bermartabat,” ujarnya menutup perbincangan.
(CNO)