Menyikapi dinamika beredarnya pemberitaan di Media Sosial tentang putusan Pengadilan Tinggi PTUN tanggal 9 Oktober 2024, dengan ini PB PGRI menyatakan kepada seluruh pengurus PGRI di semua tingkatan dan anggota PGRI di seluruh Indonesia sebagai berikut.
- Pengurus PB PGRI yang sah hasil Kongres XXIII sebagai forum organisasi tertinggi sesuai AD/ART PGRI adalah kepengurusan di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Unifah Rosyidi yang telah terdaftar resmi di Kemenkumham berdasarkan Keputusan Menhumkam RI Nomor AHU 0000332.AH.01.08 Tahun 2024 tertanggal 8 Maret 2024.
- Putusan Banding Nomor 397/B/2024/PT.TUN.JKT halaman 14 menyatakan bahwa gugatan PTUN ini tidak terkait tentang sah atau tidaknya kepengurusan PGRI di bawah kepemimpinan Prof.Dr.Unifah Rosyidi, dan oleh karenanya klaim yang dibuat kelompok tertentu yang membuat narasi di media online adalah tidak benar dan menyesatkan karena kelompok tersebut adalah kepengurusan ilegal yang menggunakan cara-cara tidak sesuai AD ART dan tidak mendapat legitimasi dari pengurus Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
- Objek sengketa yang dibatalkan sesuai hasil banding PTUN merupakan SK AHU yang secara hukum tidak berlaku lagi dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU 0000332.AH.01.08 Tahun 2024 tertanggal 8 Maret 2024.
- Menyerukan kepada pengurus di semua tingkatan untuk mengkonsolidasikan organisasi dan merapatkan barisan demi menyelamatkan organisasi dari ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan ingin merusak muruah nama besar PGRI.
- Menyerukan kepada pengurus dan anggota untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh provokasi pihak pembegal organisasi.
- Tidak menyebarkan berita dan konten media sosial yang narasinya manipulatif dibuat kelompok tersebut yang bertujuan memecah belah keutuhan PGRI.
- PB PGRI dibawah kepemimpinan Ketua Umum Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd tak akan terpengaruh dengan berbagai klaim yang diajukan oleh kelompok tertentu. PGRI akan tetap bekerja secara organisasi, menjaga komitmen untuk terus bersama guru, membela guru, memperjuangkan kesejahteraan, perlindungan, penghargaan dan karir guru serta menyelenggarakan berbagai kegiatan yang mengarah kepada peningkatan profesionalisme dan kompetensi guru.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa meridhoi dan merahmati segala langkah kita untuk menjaga organisasi yang kita cintai ini. Aamiin.
Ketum PB PGRI Sekjen PB PGRI
Unifah Rosyidi Dudung Abdul Qodir