Mosi Tidak Percaya Gagal Total Kepercayaan Daerah Semakin Kuat dan Solid terhadap Kepemimpinan
Ketua Umum PB PGRI Prof. Dr. Hj. Unifah Rosyidi, M.Pd
Sejarah mencatat PGRI lahir, tumbuh, dan berkembang seirama dengan dinamika perkembangan bangsa dan negara Indonesia. Siapapun yang mengetahui sejarah PGRI, maka ia akan paham bahwa organisasi ini dibangun dari kesadaran dan hasrat untuk bersatu. 24-25 November 1945 bertempat di Sekolah Guru Puteri, Surakarta, Jawa Tengah, di tengah dentuman bom dan bau mesiun yang ditebar Sekutu serta bersaut-sautan dengan pekik merdeka yang digaungkan dimana-mana. Ketika itu kaum guru sudah sepakat untuk menghapuskan segala bentuk perpecahan antar kelompok guru.
Kalaupun terjadi dinamika, friksi, ataupun perbedaan pendapat antar pengurus dan berbagai kelompok kepentingan, hal itu masih sebatas pada persaingan internal dan biasa diselesaikan secara internal organisasi. Hampir tidak pernah persoalan rumah tangga diumbar kemana-mana apalagi sampai berpotensi memecah belah PGRI dalam satu ikatan keluarga dan organisasi. Begitupun kepatuhan kepada pimpinan tertinggi (Ketua Umum) sebagai representasi organisasi dengan berpedoman kepada AD ART dan mengedepankan musyawarah untuk mufakat adalah bagian dari etika yang selalu dipegang teguh.
Karena itu menyikapi dinamika yang terjadi belakangan ini mengenai adanya manuver dari segelintir oknum Pengurus PGRI yang mengatasnamakan Provinsi dan berupaya menyoroti jalannya kepemimpinan di PB PGRI (18 Oknum Pengurus Provinsi dan 9 Oknum Pengurus Besar), maka kami merasa perlu untuk memberikan tanggapan secara resmi serta penuh keyakinan bahwasanya PGRI masih tetap setia, solid, dan mendukung kepemimpinan Ketua Umum Prof. Dr. Hj. Unifah Rosyidi, M.Pd melalui poin-poin penjelasan sebagai berikut:
- Belasan Ketua PGRI Provinsi sudah mengklarifikasi dan menyatakan bahwa nama-nama mereka sudah dicatut sebagai bagian dari yang menyatakan mosi. Daerah yang menyatakan bahwa mereka tidak menjadi bagian mosi dan tetap mendukung kepemimpinan yang sah di antaranya: Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, DKI Jakarta, Jambi, Lampung, Kepulauan Riau, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Kabupaten Bau-bau Sulawesi Tenggara. Sedangkan DIY dan NTT itu bukan dihadiri Ketua dan merupakan pernyataan pribadi.
Adapun istilah mosi yang dikeluarkan tidak dikenal dalam organisasi PGRI, dan kami anggap lebih terkait dengan dinamika kontestasi politik menjelang Kongres PGRI ke-XXIII dan menunjukkan tanda ketidaksabaran dari oknum-oknum yang ingin tampil bersaing dalam suksesi kepemimpinan PGRI. Mereka belum menyadari bahwa syahwat yang tidak terkendali dan meledak-ledak keluar ini juga berpotensi menjatuhkan muruah serta memecah belah organisasi.
- Mereka-mereka yang melakukan mosi tidak percaya tersebut mendapat reaksi yang negatif dan tuntutan dari pengurus Kabupaten/Kota di wilayahnya karena tidak melalui forum resmi organisasi yang melibatkan pengurus Kab/Kota.
- Pernyataan 9 oknum Pengurus Besar yang menyebut dirinya tim 9 adalah bentuk indisipliner organisasi dan tidak mematuhi mekanisme organisasi yang berlaku. Sebagian besar bagian dari tim 9 adalah mereka yang jarang dan hampir tidak pernah hadir dalam rapat-rapat pleno dan forum-forum kegiatan resmi organisasi.
- Statemen bernada provokatif yang beredar di publik melalui media sosial menyebutkan bahwa akan ada sekelompok orang ingin merebut Gedung Guru Indonesia kantor Pengurus Besar merupakan bentuk tindakan premanisme yang berpotensi melanggar hukum dan kami akan koordinasikan dengan pihak berwenang untuk menindak dan mengambil langkah selanjutnya.
- Kami meminta pengurus daerah tetap tenang dan mematuhi mekanisme organisasi yang berlaku dan segera melakukan langkah konsolidasi menyatukan langkah sikap untuk melawan segala manuver kelompok-kelompok yang akan meruntuhkan wibawa organisasi
- Dengan penuh keyakinan kami menegaskan bahwasanya PGRI di PB dan Daerah masih tetap setia, solid, dan mendukung kepemimpinan Ketua Umum yang sah Prof. Dr. Hj. Unifah Rosyidi, M.Pd
Demikian pernyataan kami. Semoga Tuhan YME melindungi PGRI dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang merusak dan meruntuhkan kewibawaan organisasi.
Jakarta, 17 Juni 2023
Pengurus Besar PGRI
Departemen Kominfo PB PGRI dan Tim Media Suara Guru PB PGRI