Suara Guru – Bencana banjir yang terjadi di awal 2020 menyisakan pilu. Ratusan bangunan rumah juga sekolah rusak berat hingga hanyut, kerugian materill hingga korban jiwa menimpa para korban terdampak, termasuk dialami keluarga guru, tenaga pendidik, dan peserta didik. Untuk itu, rencana Mendikbud Nadiem Makarim yang akan memberikan tunjangan khusus bagi guru terdampak bencana patut diapresiasi.
Tunjangan ini diberikan kepada guru yang menjadi korban banjir. Tunjangan tersebut diberikan di luar tunjangan profesi.
“Tunjangan profesi bagi guru terdampak banjir juga tetap akan dibayarkan,” ungkap Nadiem.
Terkait prosedur pencairan tunjangan khusus, Kemendikbud masih mendata guru-guru di berbagai wilayah yang terkena dampak.
Sejauh ini sekolah terdampak banjir terdapat di wilayah DKI Jakarta, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Depok, dan Bogor, serta Kabupaten Bekasi, Bogor, Lebak, dan Bandung Barat.
PGRI menyambut baik dan mengapresiasi rencana tersebut. Hal ini disampaikan Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr.Unifah Rosyidi, M.Pd. di Gedung Guru Indonesia, Sabtu 4 Januari 2020.
Dengan adanya tunjangan ini kiranya dapat meringankan sedikit beban guru terdampak banjir di berbagai wilayah.
(wdy/CNO)