Suara Guru-Jakarta. Perkara tak terima ponsel sang anak disita pihak sekolah saat berlangsungnya ujian, seorang wali murid datang menganiaya Kepala Sekolah dan diduga sempat mengeluarkan tembakan.
Warga sekolah berhamburan ke luar ruangan saat mendengar terjadi letusan untuk menyelamatkan diri. Peristiwa nahas tersebut terjadi di SMA Negeri 10 Tanjung Jabung Barat, Jambi, Rabu (4/3/2020).
Kejadian penganiayaan bermula ketika wali murid tak terima ponsel anaknya disita ketika ujian berbasis online berlangsung. Ketika ujian berlangsung seluruh siswa tidak diperbolehkan menggunakan ponsel pribadi. Pasalnya pihak sekolah telah memfasilitasi wifi untuk mengakses internet dan sekolah melarang seluruh warga sekolah untuk menggunakan ponsel selama ujian berlangsung agar memaksimalkan kerja wifi.
Ketika siswa lain secara sukarela mengumpulkan ponsel, namun terdapat satu siswa kedapatan bermain ponselnya saat izin keluar dan kepsek memergokinya saat sedang meninjau pelaksanaan ujian. Kepsek lalu meminta siswa tersebut untuk mengumpulkan ponselnya, demi ditegakkannya aturan.
“Siswa bersangkutan beralasan orang tuanya tidak mengizinkan HP tersebut dikumpulkan. Demi kebersamaan kedudukan siswa dalam penegakan aturan, kepsek tetap meminta HP tersebut dan meminta siswa menginformasikan ke orang tuanya,” terang Lukman, Ketua PGRI Provinsi Jambi seperti dilansir Tribun Jambi, Sabtu (7/3/2020).
Rabu sorenya, usai ujian berlangsung wali murid dari siswa yang tidak mau menyerahkan ponselnya mendatangi sekolah. Lantas terdengar suara letusan keras, saat itu kepsek bersama waka kurikulum dan beberapa guru lainnya masih berada di sekolah.
“Tiba-tiba terdengar letusan yang keras, semua warga sekolah yang ada di lokasi berhamburan ke luar. Dari halaman sekolah, kepala sekolah melihat seorang laki-laki (diduga orang tua murid) langsung membentak dan memukul kepsek,” terang Lukman.
Kepsek mencoba untuk menghindar dari pukulan yang dilayangkan wali murid, namun tak disangka wali murid memperlihatkan pistol di pinggangnya.
“Kepsek mencoba menghindar dengan menangkis pukulan tersebut. Karena merasa belum puas, yang bersangkutan langsung menyingkap sebagian bajunya dan terlihat jelas pistol terselip di pinggangnya,” jelas Lukman.
PGRI hadir memberikan pendampingan terkait kasus hukum yang menimpa kepsek selaku korban penganiayaan, tegas Lukman selaku Ketua PGRI Provinsi Jambi. Hal tersebut juga telah dilaporkan ke pihak berwajib untuk segera diproses hukum, dan telah mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan Jambi.
“Tadi sudah dilaporkan ke Disdik dan sudah dimusyawarahkan dengan PGRI dan pengawas. Dari kesepakatan tadi akan melaporkan ke pihak yang berwajib,” kata Syahran, Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi. (wdy)