Riuh rendahnya berita dan pembicaraan masyarakat terkait dengan Pilkada serentak tahun 2018. Komentar dan pembicaraan Pilkada tahun 2018 juga tidak terlepas dari pembicaraan dan komentar pengurus dan anggauta PGRI. Bisa terekam dalam pembicaraan langsung maupun tidak langsung baik di media sosial terutama dalam grup grup Whatsap, pembicaraan anggauta pengurus PGRI beragam menyikapi persiapan,pelaksanaan dan hasil pilkada.
Dari rekaman pembicaraan anggauta pengurus PGRI menyikapi urusan Pilkada bisa dikelompokan menjadi 3 kelompok,yaitu,Pertama, Kelompok yang menyatakan bahwa PGRI tidak perlu ikut ikutan terjun langsung urusan pilkada karena berhubungan dengan partai politik, PGRI takut di tuduh mengikuti politik praktis.Kedua, Kelompok yang terang dan jelas menganjurkan PGRI ikut bagian dalam Pilkada dengan terjun langsung sebagai pengusung maupun team sukses dari pasangan calon peserta Pilkada, kelompok ini beralasan bahwa bila PGRI tidak ikut terjun langsung kedalam urusan Pilkada maka PGRI tidak akan mendapatkan bagian apa apa di masa yang akan datang. Ketiga,kelompok yang setengah mendukung dan setengah melarang,kelompok ini malu malu antara menyatakan iya dan menyatakan tidak untuk ikut terjun langsung dalam urusan pilkada, malah ada kelompok menyatakan mendukung calon setelah dinyatakan menang oleh hitung cepat. Kelompok ini mengambil sikap apa yang disebut strategi dua kaki di masyarakat, dimana kelompok ini beralasan siapa pun pemenangnya maka PGRI akan tetap ikut bagian.
Pertanyaannya Bagaimana hubungan PGRI dengan Partai Politik?
PGRI memiliki jatidiri sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi dan organisasi ketenagakerjaan, serta memiliki sifat dan semangat yang merupakan visi PGRI yaitu:“Terwujudnya organisasi mandiri dan dinamis yang dicintai anggota, disegani mitra, dan diakui perannya oleh masyarakat” dan memiliki misi yang diemban untuk mewujudkan cita- cita proklamasi; mensukseskan pembangunan nasional; memajukan pendidikan nasional; meningkatkan profesionalitas guru; dan meningkatkan kesejahteraan guru.
Organisasi PGRI juga telah didaftarkan dan terdaftar pada Departemen Kehakiman melalui Penetapan Menteri Kehakiman Nomor : I.A.5/82/12 tertanggal 20 September 1954. Saat ini secara nasional memiliki anggota berjumlah 1.940.000 orang anggota terdata dengan karakteristik adalah warga Negara Republik Indonesia khususnya para guru dan tenaga kependidikan lainnya yang secara aktif dan sukarela mengajukan permohonan menjadi anggota dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Anggaran Rumah Tangga PGRI.
Ada 3 Sifat PGRI, Pertama ,Unitaristik ,Melihat kenyataan yang ada guru memang memiliki latar belakang yang berbeda. Mereka berbeda agama, berbeda suku bangsa. Berbeda jenis kelamin, berbeda kedudukan, berbeda tempat dan jenjang pengabdian, berbeda aspirasinya. Kebhinekaan ini merupakan potensi bangsa yang dipadukan sebagai perekat bangsa, bukan untuk perpecahan. PGRI menyadari dan ingin menyatukan semua potensi tersebut. Oleh karena itu PGRI menerapkan asas unitaristik sebagai asas perjuangannya. Dengan asas unitaristik ini PGRI berupaya menghilangkan perbedaan itu, PGRI tidak mengenal perbedaan agama, perbedaan ras, suku bangsa, pendidikan, ijazah, jenis kelamin dan sebagainya.
Kedua, Independen. PGRI merupakan organisasi yang mandiri. Tidak tergantung pada pihak manapun. Dengan prinsip saling menghargai saling menghormati, menjalin mitra kesejajaran, berdiri diatas semua golongan untuk diabdikan bagi kepentingan anggota nusa dan bangsa. Asas ini memotivasi organisasi untuk mampu berdiri di atas kaki sendiri, penuh percaya diri, bebas ketergantungan dari pihak lain. Kemandirian ini menuntut pula kokohnya rasa persatuan dan kesatuan, dedikasi yang tinggi, semangat kerja keras.
Ketiga, Non Partisan, PGRI sebagai organisasi tidak terikat atau mengikatkan diri pada salah satu kekuatan sosial politik yang ada, PGRI memberikan kebebasan kepada anggotanya dalam menyalurkan aspirasinya, sesuai pilihan hati nuraninya tanpa meninggalkan asas dan jatidiri PGRI. Ketiga asas itu diterapkan PGRI semata-mata untuk menjaga keutuhan PGRI dan bahaya perpecahan yang akan merugikan PGRI,bangsa dan negara.
PGRI sebagai Serikat Pekerja berusaha mengatur hubungan kerja antara anggota PGRI dengan dengan seluruh komponen terkait dalam rangka memperjuangkan peningkatan kesejahteraan. Gerakan Serikat Pekerja adalah manifestasi dari bentuk solidaritas yang mernperjuangkan kesejahteraan, keadilan, demokrasi, martabat dan hak-hak asasi manusia. Hak-hak Serikat Pekerja (Trade Union’ Rights) berisi hal-hak asasi manusia yang dipekerjakan. Masih banyak hak asasi manusia yang dipekerjakan yang belum terlaksana. Terhadap hak-hak asasi tersebut, ada pekerja yang belum mengetahuinya dan ada pula yang sudah mengetahuinya tetapi takut memperjuangkannya.Pada tahun 1990 PGRI telah terdaftar di Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) sebagai organisasi Serikat Pekerja dengan SK Menaker N0.l97/Men/ 1990 tanggal 5 April 1990.
Partai Politik
Partai politik adalah sekolompok orang yang mempunyai kesamaan ideologi, se asas dan se haluan serta setujuan dalam bidang politik dengan mengutamakan kekuatan massa berdasarkan keunggulan jumlah anggauta dengan tujuan untuk memperoleh keuasaan politik dan merebut kedudukan politik. Partai Politik bersama koalisinya yang menguasai Parlemen biasasnya menguasai Pemerintahan. Partai Politik bersama koalisinya yang mengusung calon Presiden maka Partai Politik itu bersama koalisinya yang menguasai Pemerintahan.
Bagaimana hubungan Partai Politik dengan Serikat Pekerja?
Menurut apa yg dikatakan “essential democracy”, ada 4 (empat) pola hubungan Serikat Pekerja degan partai politik, yaitu: Pertama, Pola “kerja sama”, dimana masing masing organisasi bersifat independen dalam arti yg satu bukan bagian dari yg lainnya. Keduanya, Serikat Pekerja dan Partai politik yg masing masing independen,tetapi keduanya akan bekerjasama erat atas issue issue tertentu dan akan saling mendukung. Tetapi yang satu atau lainnya tidak akan pernah menjadi bagian dari salah satunya. Contoh, hubungan Serikat Pekerja Amerika AFL-CIO degan Partai Demokrat. Kedua,Pola hubungan “Bapak-Anak”. Maksudnya, partai politik membentuk Serikat Pekerja yg kelak menjadi “onderbow”, anak buahnya. Serikat Pekerja semacam ini tidak akan pernah independen, karena baik pengurusnya, keuangan dan peralatan phisiknya (kanrornya misalnya) semua diberikan oleh parpol induknya yg melahirkannya. Serikat Pekerja model ini didirikan oleh Partai politik biasanya ditugaskan utk mengumpulkan suara se banyak banyak nya dalam pemilu. Contoh kongkrit masa kini adalah Serikat Pekerja SNTUC Singapura yg dibentuk oleh partai induknya PAP, People Action Party of Singapore. Ketiga, Model ke 3, kebalikan dari No 2, yaitu “anak melahirkan” induknya.yaitu dimana Serikat Pekerja membentuk Partai Politik. Pernah terjadi Contoh di Jepang, dimana Serikat Pekerja . Sohyo mendirikan Partai Sosialis Jepang degan maksud memperjuangkan kepentingannya Serikat Pekerja di Parlemen. Keempat, Model ke 4, yaitu adanya hubungan sosio kultural yang sama antara Serikat Pekerja dan Partai politik, sehingga tercipta kesamaan kepentingan dan ideologi sehingga bisa saling menunjang. Contoh: Serikat Pekerja di Inggris.British Trade Union Confederation ( BTUC) degan Partai Buruh di Inggeris atau Serikat Pekerja Australian Trade Union Confederation ( ATUC) degan Partai Buruh Australia.
PGRI underbow Partai Politik
Dimasa Orde baru PGRI mengalami kecelakaan sejarah, karena saat Kongres Xlll di Jakarta dipaksa oleh pemerintah untuk keluar dari jati diri nya yaitu serikat pekerja. Kongres Xlll tanggal 21- 25 Nopember 1973 di Jakarta memutuskan, pertama, berubahnya PGRI dari serikat pekerja menjadi organisasi profesi, Kedua,ditetapkannya kode etik guru dan ketiga,berubahnya lambang dan panji panji PGRI.
Selanjutnya dalam Kongres PGRI masa bakti XV di Jakarta tanggal 16 – 21 Juli. Pada salah satu keputusan yang sangat monemuntal dalam sejarah perjalan PGRI adalah sikap PGRI dalam menyikapi masalah politik orde baru. Dalam Keptusan Kongres nomor : X/Kongres/PGRI/1984 tentang pernyataan kongres PGRI XV Salah satu konsideran keputusannya adalah Bahwa, PGRI sebagai organisai profesi pengemban hakekat orde baru yang dijiwai oleh semangat juang dan pengabdian dan berorientasi pada pembaruan dan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila mempunyai tanggung jawab sejarah untuk menjawab tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia didalam rangka menyukseskan pembangunan nasional. Dalam surat lampiran keputusan kongres tentang pernyataan dalam point Vll menyatakan tentang Trisukses Golkar.Disebutkan bahwa PGRI adalah satu satunya organisasi profesi guru di Indonesia, yang telah menentukan sikap politiknya untuk menyalurkan aspirasi politiknya melalui Golkar sebagai mana ditegaskan dalam anggaran dasar PGRI.
Serikat Pekerja Lain di Indonesia dibentuk dan dijadikan underbow oleh Partai Politik sedangkan PGRI kebalikan dari Serikat Pekerja yang lain,dimana PGRI dalam keputusan kongres Xlll menghilangkan jati diri Serikat Pekerja dan Kongres XV dijadikan underbow oleh Golkar.
Bagaimana hubungan PGRI dengan Partai Politik saat ini?
PGRI dengan anggauta yang tersebar di peloksok seluruh Indonesia dengan struktur organisasi dari tingkat Nasional,provinsi hingga desa merupakan modal kekuatan yang tak bisa dianggap remeh bila dilihat dari sudut kekuatan Massa. Di mata pengurus Partai Politik kekuatan PGRI yang begitu besar tidak bisa dipandang dengan sebelah mata,karena kekuatan massa yang besar yang ada di PGRI merupakan modal yang bisa dimanfaatkan untuk memenangkan dalam suatu pemilihan, baik pemilihan eksekutif maupun legislatif. Maka wajar ada keinginan dari beberapa Partai Politik untuk menarik bagaimana memanfatkan Guru dan keluarganya yang tergabung dalam organisasi PGRI masuk dalam pengaruh Partai Politik.
PGRI dengan Jati diri sebagai organisasi Profesi, Perjuangan dan Serikat Pekerja dengan sifat Unitaristik,Independen dan Non Partisan , tentu disadari atau tidak akan bersentuhan dengan Partai Politik,PGRI dan Partai Politik mempunyai hubungan baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk itu Model manakah yang lebih cocok hubungan PGRI dengan Partai Politik?
PGRI bukan underbow Partai Politik seperti Model kedua atau PGRI bukan pembentuk Partai Politik seperti Model ketiga, apalagi PGRI tidak ada yang sama sosio kulturalnya dengan Partai Politik seperti Model keempat. Maka PGRI lebih cocok mengikuti pola hubungan seperti model pertama, yaitu Pola “kerja sama”, dimana masing masing organisasi bersifat independen dalam arti yg satu bukan bagian dari yg lainnya. Keduanya, Serikat Pekerja dan Partai politik yang masing masing independen,tetapi keduanya akan bekerjasama erat atas issue issue tertentu dan akan saling mendukung. Tetapi yang satu atau lainnya tidak akan pernah menjadi bagian dari salah satunya.
Dengan Hubungan seperti ini diharapkan PGRI tidak akan terseret kedunia politik praktis, Independensi PGRI bukan hanya netral dalam berpihak, akan tetapi independen dalam menentukan pilihan kerjasama atau tidak kerjasama. PGRI tidak ada dibawah naungan atau pengaruh partai politik manapun sekaligus juga pengaruh pemerintah.
Bila PGRI mengambil posisi pada Model pertama,dimana kedudukan Partai Politik dan serikat Pekerja PGRI sama sama saling independen, sejajar dan bisa saling kerjasama dalam issue issue yang sama. Maka kerjasama seperti apa yang harus dijalankan oleh PGRI terhadap Partai Politik atau pemerintah? Bila diibaratkan Pemerintahan ini sebagai keluarga, maka ada tiga hubungan kerjasama, Pertama, Hubungan kerjasama sebagai suami istri, sepertinya harmonis terlihat keduanya akur, adem dan ayem. Tetapi di dalam sering bertengkar,sering ribut hanya karena persoalan sepele tetapi gampang di redam hanya karena alasan malu dilihat oleh anak anak. Istri malu menuntut banyak kepada suami. Begitu Juga PGRI dengan Partai Politik bila diibaratkan Istri dan Suami, PGRI tak boleh menuntut banyak apalagi memprotes dan melawan kepada suami yaitu Partai politik,kalaupun ada permintaan dari PGRI maka pemberiannya bergantung dari kemauan Partai Politik. Kedua, Hubungan Orang tua dengan anak, hubungan kerjasama ini semua bergantung kepada orang tua, Bila PGRI di ibaratkan anak dan Partai Politik sebagai orang tua maka PGRI sebagai anak tak boleh melawan kepada Partai Politik, semua keinginan PGRI diatur oleh Partai Politik. Hubungan kerjasama ini pernah terjadi saat massa Orde Baru. Ketiga, Hubungan kerjasama anak dengan pacarnya, hubungan ini sejajar saling membutuhkan, merasa kangen bila tidak ada diantara keduanya. Saling merajuk tetapi kadang juga suka jual mahal. Keduanya ada rasa takut merasa kehilangan. Begitu juga Hubungan kerjasama antara PGRI dengan Partai Politik atau Pemerintah. Keduanya independen, sejajar tetapi keduanya saling membutuhkan dan saling merasa kehilangan bila tidak ada satu diantara keduanya.
PGRI sebagai organisasi profesi, perjuangan dan serikat pekerja yang mempunyai sifat Unitaristik, independen dan Non partisan dengan anggauta tersebar di seantero nusantara keberadaannya di tengah tengah masyarakat tentu sama seperti orgonisasi serikat pekerja lainnya. PGRI tidak boleh tabu dengan masalah kemasyarakat dan Politik. Kalaupun PGRI di karenakan dinamika Masyarakat yang ada dan terpaksa harus berhungan dan kerjasama dengan partai politik dan pemerintah maka kerjasama tersebut seperti model pertama dengan hubungan seperti anak dengan pacarnya.
Yogjakarta, 3 Juli 2018