Suara Guru – Jakarta. Untuk mengakomodir harapan para guru honorer dari kedua kategori (kategori dua maupun nonkategori), PGRI mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan perwakilan guru honorer. Pengurus Besar PGRI yang hadir yaitu, Ketua PB PGRI, Dr. Sukirman, Sekjen PB PGRI, Drs. Ali Arahim, M.Pd., dan Wakil Sekjen, Dr. Muhir Subagja. Rombongan para guru honorer kategori dua dipimpin oleh Titi Purwaningsih dan dari guru honorer nonkategori diwakili oleh Wahyu Sutopo.
Rapat dengar pendapat DPR dihadiri seluruh anggota komisi X, bahkan Wakil Ketua MPR yang menjadi salah satu anggota Komisi X pun nampak hadir di ruang rapat Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa, (28/1/2020).
Menurut Ketua PB PGRI, Dr. Sukirman bahwa PGRI menyetujui rencana pemerintah yang akan meniadakan tenaga honorer dengan catatan ada alternatif untuk menjadikan honorer beralih status menjadi CPNS dan PPPK
Hasil RDPU akan ditindaklanjuti dengan pertemuan antarkomisi terutama komisi II (Aparatur Negara) dan komisi IX (Keuangan) dengan kementerian terkait: Kementerian PAN RB; Kementerian Keuangan; dan Kemendikbud.
Menurut Dr. Sukirman, poin-poin utama hasil pertemuan dengan legislatif, di antaranya adalah:
- Menyetujui peniadaan status honorer dengan catatan ada alternatif untuk menjadikan honorer itu menjadi status PNS dan PPPK
- Menyelenggarakan rekrutmen tahap dua PPPK dengan terlebih dahulu menyelesaikan tahap pertama yang tuntas
- Menyelenggarakan perekrutan CPNS kembali bagi honorer yang memenuhi syarat usia maupun data dapodik
- Memberi peluang pada nonkategori untuk memperoleh pengakuan yang tidak berbeda dengan kategori dua dalam hal kompetisi untuk mengisi formasi PPPK
PGRI sebagai organisasi perjuangan para guru, terus akan mengadvokasi para guru honorer agar harapan mereka kian mendapatkan titik terang.
(CNO/wdy)