Oleh didisuprijadi
PGRI jalan terus, begitu teriakan Ali Murtopo sambil menunjukkan telunjuk nya ke arah depan,saat menyampaikan arahan pembekalan didepan peserta konferensi pusat (sekarang Rakernas) PGRI terakhir masa bakti Xll tahun 1972 di Bandung. Teriakan ini menyikapi desas desus dan gonjang ganjing di masyarakat kalangan guru anggauta PGRI bahwa pemerintah akan membubarkan PGRI. Pemerintah beralasan karena PGRI dalam Anggaran dasarnya masih mencantumkan Jatidirnya sebagai organisasi ketenaga kerjaan.
Jati diri PGRI yang tertera dalam Bab lll pasal 3 PGRI, adalah organisasi profesi, perjuangan dan ketenaga kerjaan,akan diganti menjadi PGRI organisasi profesi dengan tetap merawat semangat perjuangan para pendiri PGRI untuk menegakan, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan NKRI serta menolong anggota nya yang mengalami kesusahan berdasarkan semangat solidaritas dan kesetiakawanan organisasi. Demikian gagasan dan konsep yang disampaikan team pengkajian AD/ART PGRI tahun 2017.
Jatidiri pada hakekatnya adalah landasan filosofis yang menjadi norma dalam pola pikir, sikap perbuatan dan tindakan yang bersifat mengikat dan ditaati oleh para anggotanya. Jatidiri PGRI adalah perwujudan dari sifat-sifat yang khas PGRI yang tampak dalam nilai-nilai, pola pikir, sikap perbuatan, tindakan, perjuangan dan profesionalisasi yang di dasarkan pada falsafah negara Pancasila dan UUD 1945, serta jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 1945.
Jati diri inilah yang membedakan organisasi PGRI dengan organisasi pada umumnya. Bila hilang jati diri ini maka hilang lah roh dan semangat organisasi. Jati diri PGRI sudah melekat dan merasuk dalam jiwa anggautanya sejak jati diri ini ditetapkan saat lahirnya Organisassi 25 Nopember 1945 dalam kongres guru Indonesia di Solo. Jatidiri PGRI sebagai organisasi perjuangan,profesi dan ketenaga kerjaan masih tertulis dalam AD ART sejak Kongres l sampai Kongres Xll. Sedangkan kongres Xlll sampai kongres XVll PGRI meninggalkan jatidiri nya, dari semula organisasi profesi,perjuangan dan serikat ketenaga kerjaan, hanya menjadi organisasi profesi saja,sedangkan perjuangan dan ketenaga kerjaan dihapus.
Sejarah hilangnya ketenaga kerjaan dalam jati diri PGRI.
Awalmya ada berita yang menyudutkan PGRI dimana anggauta disuruh memilih antara KORPRI atau PGRI. Berita ini mulanya hanya desas desus tetapi makin hari makin nyata. Lebih lagi ada berita yang menganjurkan untuk pembubaran PGRI. Beredar pula surat anjuran dari menteri dalam negeri untuk memilih kedua lembaga tersebut antara KOPRI bagi PNS dan PGRI. Kesimpang siuran ini baru mereda setalah Asisten Pribadi Presiden bidang sosial politik Ali Murtopo memberikan arahan kepada peserta konferensi pusat terakhir di Bandung menjelang Kongres Xll . Pidato arahan Ali Murtopo apa yang dikenal dengan sebutan “ PGRI jalan terus”. Ali Murtopo,menyatakan sebagai berikut,
“Pendidikan harus mengembangkan pengetahuan,kecerdasan dan ketrampilan. Sehingga dengan demikian manusia mampu mengembangkan bersama sama manusia lainnya membangun masyarakat. Maka jelaslah arti guru dalam pembangunan masyarakat.. Para gurulah terletak kunci pendidikan. Maka guru guru harus terhimpun dalam suatu wadah sebagai suatu kekuatan nasional. Dalam hal inilah hanya PGRI yang menjadi wadah pemersatu kekuatan itu. Oleh karena itu PGRI jalan terus”
Kalimat “ PGRI jalan terus” dimaksud artinya PGRI tak usahresah,PGRI tak usah bubar,anggauta PGRI tak usah memilih KORPRI saja atau PGRI saja.
Hapusnya serikat pekerja dari jatidiri PGRI diawali dari konferensi pusat ( sekarang rakernas ,red) terakhir di Bandung pada tahun 1972, peserta konferensi pusat dihadapkan pada pilihan yang sulit akibat intervensi pemerintahan orde baru. Pemerintah Orde baru melalui menteri dalam negeri Amir Mahmud dan asisten pribadi Ali Murtopo memberikan pilihan yang sulit kepada peserta konferensi yaitu, pilihan tetap mencantumkan serikat pekerja dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi PGRI dengan menanggung akibat PGRI dilebur ke organisasi KORPRI atau PGRI tetap berdiri akan tetapi menghilangkan serikat pekerja sebagai jatidiri organisasi?.
Presiden Soeharto dan Ibu negara memberikan sambutan dalam kongres Xlll , didepan para peserta kongres presiden menyatakan sebagai berikut,
“ Kongres kali ini akan merupakan tonggak baru dalam pertumbuhan organisasi guru Indonesia. Dalam kongres ini saudara saudara akan mengambil suatu keputusan yang sangat penting, ialah merubah sifat PGRI dari organisasi serikat sekerja menjadi organisasi profesi. Apabila keputusan itu saudara saudara ambil nanti, maka kita semua akan menyambutnya dengan kegembiraan dan harapan. Kita sambut dengan gembira karena itu para guru bertekad untuk membekali dirinya dengan dedikasi dan ketrampilan di bidang profesi yang makin tinggi. Kita sambut dengan penuh harapan,karena dengan ketinggian dedikasi dan ketrampilan, berarti pendidikan tunas tunas bangsa akan berada ditangan mereka yang cakap, terampil dan berdedikasi tinggi.”
Pidato pembekalan Presiden saat pembukaan kongres sudah mengarahkan arah kemana PGRI harus bergerak, Presiden sudah menginginkan agar PGRI meninggalkan sifat keserikat sekerjanya.
Akhir dari semua ini kita sama sama mahfun, bahwa kekuatan orde baru saat itu begitu kuat . Salah satu keputusan kongres Xlll menetapkan PGRI hanya mendasari pada jati diri Profesi saja. Hal ini sesuai aturan perubahan anggaran dasar dan rumah tangga hanya bisa dilakukan pada Kongres sebagai tempat kekuasaan tertinggi organisasi. Kongres Xlll tanggal 21- 25 Nopember 1973 di Jakarta menetapkan, pertama, berubahnya PGRI dari serikat pekerja menjadi organisasi profesi, Kedua,ditetapkannya kode etik guru dan ketiga,berubahnya lambang dan panji panji PGRI.
Kembalinya ketenaga kerjaan sebagai jati diri PGRI
Gerakan reformasi dimulai akibat krisis multi dimensi melanda bangsa indonesia, akibat krisis multi dimensi ini terjadilah krisis ekonomi dimulai sejak tahun 1997. Ada enam agenda reformasi 1998 yaitu suksesi kepemimpinan nasioanal,amandemen UUD 45, hapus dwi fungsi ABRI,supremasi hukum, pemberantasan KKN dan penerapan otonomi daerah. Berkat reformasi ini merubah segala tatanan masyarakat baik bidang ekonomi,sosial maupun politik.
Orde reformasi ditandai dengan tumbangnya pemerintahan rezim orde baru. Sifat reformasi yang kembali ke alam demokrasi sesuai Pancasila dan Undang Undang 45, berimbas pula bagi PGRI. PGRI mempercepat kongresnya empat bulan dari yang seharusnya, yaitu kongres ke XVlll di Lembang Bandung.
Kongres XVlll, memutuskan PGRI kembali ke jati dirinya,yaitu PGRI sebagai organisasi perjuangan, profesi dan ketenaga kerjaan. Jati diri ini merupakan Jati diri yang sama dengan jati diri PGRI sejak kongres Guru Indonesia yang pertama di Solo. Pada Kongres PGRI XVIII tahun 1998 diputuskan bahwa salah satu jati diri PGRI adalah organisasi ketenagakerjaan.
Kemudian PB PGRI mendaftarkan lagi PGRI sebagai Organisasi Serikat Pekerja di Depnaker (SK Menaker N0. Kep 370/M/BW/1999) tanggal 10 Agustus 1999. Kembalinya PGRI sebagai serikat pekerja guru disambut baik oleh dunia International. Persatuan Guru International Education International ( EI ) langsung memberikan bimbingan dan bantuan untuk menjadikan PGRI sebagai serikat pekerja guru yang bermartabat dan berwibawa. Education International dengan consortium proyeknya memberikan milyaran rupiah sejak tahun 2000 sampai saat ini untuk membantu PGRI.
PGRI sebagai serikat pekerja global bersama serikat pekerja lainnya di Indonesia pada tahun 2003 membentuk organisasi Konfederasi Serikat Pekerja Indoneisa ( KSPI ) yang berafiliasi ke serikat pekerja dunia IFTU. Saat ini presiden KSPI satu satunya anggauta Goverment body ILO dari Asia Pasifik. Puncak dari PGRI sebagai serikat pekerja adalah telah memperjuangkan Anggaran pendidikan sebesar 20 % dari APBD/APBN, lahirnya Undang Undang Guru dan dosen nomor 14 tahun 2005, terbitnya sertifikasi guru dan mempertahankan keberadaan dirjen yang mengurusi guru di kementerian yaitu dirjen GTK.
Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga suatu Organisasi merupakan hal yang lumrah,wajar dan biasa. Begitu juga rencana perubahan anggaran dasar dan rumah tangga PGRI dimungkinkan karena diatur dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga Organisasi. Hanya saja perlu dipikirkan bersama alasan yang mendasar apabila ada keinginan perubahan Anggaran Dasar dan Rumah tangga. Terjadi perubahan anggaran Dasar PGRI pada Kongres Xlll dan Kongres XVlll itu semua akibat alasan yang kuat baik dari eksternal maupun internal. Perubahan Anggaran Dasar Anggaran Rumah tangga PGRI tidak bisa hanya keinginan orang perorangan,kelompok atau kepentingan sesaat, tetapi wajib melihat secara pilosofis,juridis,historis dan sosiologis. Jayalah PGRI, PGRI jalan terus