PGRI mengapresiasi pengangkatan pak Nadiem Makarim sebagai Mendikbud pada kabinet Indonesia maju.
Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., meminta semua pihak agar memberi kesempatan terlebih dahulu kepada Pak Nadiem untuk bekerja. “Jangan langsung menjustifikasi dan resisten, sebelum beliau bekerja”, ujar Unifah ketika diwawancara Suara Guru.
PGRI sangat respek atas sikap arif Mendikbud, Nadiem Makarim yang menyatakan bahwa 100 hari pertama kerja adalah mau belajar pada para pakar pendidikan, walaupun beliau juga memahami kelebihan yang dimilikinya adalah memahami lapangan kerja di masa depan sebagai dampak era digital dan industri 4.0.
Dengan pengangkatan Pak Nadiem sebagai Mendikbud, diharapkan ada lompatan dalam strategi pendidikan sehingga Indonesia dapat mewujudkan bonus demografi (bukan bencana demografi) di tahun 2045.
PGRI juga mengapresiasi kebijakan kabinet Indonesia maju, kembali menggabungkan PAUD-Dikmas dan Dikdasmen dengan Dikti karena sistem pendidikan nasional akan lebih terintegrasi dan terjadi kesinambungan sistem pendidikan nasional dari jenjang PAUD sampai PT. Bahkan akan sangat bagus, jika pendidikan ditangani oleh satu kementerian, agar lebih terintegrasi serta hanya ada satu standar dan sistem pendidikan nasional. Urusan pendidikan semua ditangani oleh Kemendikbud.
Menurut Ibu Unifah, ada beberapa tantangan yang harus segera dipahami dan disikapi oleh Mendikbud baru dalam melakukan program-program lompatan dan terobosan untuk mewujudkan “SDM Unggul Indonesia maju”, antara lain: (a) persoalan guru yang belum terstandar, karena hingga saat ini masih banyak guru honorer yang membantu jalannya proses pendidikan di sekolah. Masalah ini sudah berlarut-larut belum terselesaikan tuntas. PGRI mendorong agar para guru honorer ini memiliki kesejahteraan dan kompetensi yang lebih dari cukup. (b) Mengubah kebiasaan, paradigma, dan pola lama birokrasi yang ada, supaya dapat seiring dan seirama dengan menteri. (c) hambatan regulasi, terutama terkait dengan pembagian kewenangan pengelolaan pendidikan antara pemerintah pusat dan daerah, pengelolaan pendidikan yang tidak tunggal di bawah satu kementerian, dan lain sebagainya.
Terkait dengan antisipasi pola pembelajaran abad 21 yang berbasis digital, PGRI sudah membentuk PSLCC(PGRI Smart Learning Centre and Character) yang diharapkan dapat seiring dan mendukung program-program yang akan dikembangkan oleh Mendikbud baru.
Di tempat terpisah, Prof. Dr. Supardi, salah satu Ketua PB PGRI mengatakan bahwa pola pendidikan di abad ke-21 menekankan pada kompetensi dan karakter yaitu 5C++. Kompetensi 5C meliputi: Critical Thinking, Creative and inovatif thinking, Colaborative and Cooperatif, Communication, dan Confident. ++ nya, yaitu penguatan karakter minimal meliputi karakter kesadaran sebagai warga negara global dan kesadaran sebagai warga negara lokal.
Selain itu, kesadaran sebagai warga negara global dimaksudkan bahwa peserta didik harus dibekali literasi ICT dan menjadi pembelajar sepanjang hayat. Sedangkan kesadaran sebagai warga negara lokal dimaksudkan bahwa peserta didik harus mampu dan mau melestarikan budaya bangsa yang berlandaskan Pancasila sebagai ciri dan identitas bangsa. Anak bangsa tidak boleh hanyut tergerus oleh budaya asing yang tidak sejalan dengan nilai-nilai budaya bangsa. “Think and Act Globally also Locally, karena tanpa adanya identitas diri bangsa, maka akan hilanglah kita sebagai suatu bangsa”, ujar Prof. Supardi.
Menurut Prof. Supardi, urusan pendidikan alangkah baiknya jika hanya ditangani oleh satu kementerian, dan tidak ada lagi kementerian lain yang menangani pendidikan. “Kalau pemerintah memusatkan urusan pendidikan dalam satu kementerian, maka amanah UUD tentang alokasi 20% anggaran pendidikan akan efektif, dan tidak ada standar ganda sistem pendidikan dalam tataran konsep maupun praksisnya”, ujarnya menutup perbincangan dengan Suara Guru. (CNO)