Suara Guru – Pontianak Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Landak telah melaksanakan Konferensi Kerja Kabupaten ke V PGRI Landak masa bakti III tahun 2014-2019 di Aula Kantor Bupati Landak Pontianak Sabtu (21/4/2018) .
Dalam konferensi kerja kali ini PGRI Landak mengusung acara dengan tema “membangkitkan kesadaran kolektif PGRI dalam meningkatkan disiplin dan etos kerja untuk pendidikan bermutu.”
Konferensi tersebut dihadiri oleh PJ Sekda Landak Alpius, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Landak Aspansius, Ketua PGRI Kalbar Sameon, Ketua PGRI Landak Jongki, dan penasehat PGRI Kalbar Alexsius Akim.
Ketua PGRI Landak Jongki mengatakan, pengurus Kabupaten PGRI harus melaksanakan konferensi kerja Kabupaten setahun satu kali sesuai dengan amanat AD/ART PGRI.
“Jadi maksud dan tujuan diadakannya konferensi kerja Kabupaten PGRI Landak ini, adalah sebagai media komunikasi antar pengurus Kabupaten PGRI Landak dengan pengurus Cabang dan Ranting PGRI se-Kabupaten Landak,” ujar Jongki.
Jongki menambahkan, konferensi ini sebagai wadah sosialisasi dan diskusi hasil konferensi kerja nasional ke V tahun 2018 pada 1-4 Februari 2018 lalu. Serta hasil konferensi kerja Provinsi PGRI Kalbar di Sekadau tanggal 23-25 Maret 2018. Selain membahasa hasil konferensi Nasional dan Provinsi, juga merumuskan isu-isu dan kebijakan-kebijakan strategis internal organisasi PGRI Landak. Seperti untuk menopang roda organisasi diperlukan pendanaan yang cukup.
Berdasarkan keputusan tersebut maka sudah sepatutunya pengurus Kabupaten PGRI Landak sudah saatnya untuk menaikkan iuaran dari tahun yang lalu, sebesar Rp 10.000 per anggota per bulan menjadi Rp 12.000. Penarikan iuran pembangunan gedung guru dan fasilitas sudah disetujui oleh Bupati dan Pj Bupati Landak tahun tahun 2014-2017 lalu.
Oleh karena itu Jongki berharap, Plt Bupati Landak dapat menyetujui keputusan tersebut. Kemudian, dalam konferensi kerja itu dapat merestrukturisasi pengurus cabang dan pengurus ranting di masing-masing kecamatan, sesuai dengan acuan kerja pengurus pusat sampai ranting.
Dengan demikian Jongki memastikan bahwa PGRI adalah wadah guru profesional, bermartabat, berkarakter, dan dinamis. “Karena merupakan salah satu modal dasar guru untuk kreatif dan berinovasi dalam pengembangan profesionalisme guru,” pungkasnya. (Ibnu)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id