Suara Guru-Jakarta. Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) adalah forum organisasi tertinggi kedua di tingkat Pengurus Besar setelah Kongres yang akan berdampak terhadap dinamika organisasi ke bawahnya secara berjenjang. Forum organisasi Pengurus Besar PGRI dalam Konkernas pada dasarnya adalah momentum untuk menyampaikan pendapat, usulan atau aspirasi anggota yang disampaikan melalui pengurus. Plus mengetahui apa yang sudah dikerjakan dan apa yang akan dikerjakan ke depan.
Sebagai organisasi profesi guru yang lahir seratus hari pascakemerdekaan, PGRI sudah bergerak sejak lama dan memiliki perwakilan di setiap daerah. Konkernas PGRI tahun 2020 memiliki sejumlah kepentingan strategis yang akan membantu pemerintah dan mengusung kepentingan anggota organisasi di semua tingkatan. Konkernas digelar di Hotel Golden Boutique, Jakarta, 21-23 Februari 2020 dan dihadiri perwakilan pengurus dari 34 provinsi dan perwakilan pengurus PGRI kabupaten/kota se-Indonesia.
Konkernas bertujuan di antaranya untuk membahas dan menilai pelaksanaan Keputusan Kongres oleh Pengurus Besar, Menetapkan kebijakan umum yang bersifat nasional dan rencana kerja tahunan yang belum ditetapkan dalam kongres baik ke dalam maupun keluar yang tidak bertentangan dengan Keputusan Kongres. Konkernas pertama masa bakti kepengurusan wajib menetapkan program kerja Pengurus Besar untuk tahun berikutnya (Bab XXVII Pasal 74 AD/ART PGRI).
PGRI sebagai organisasi profesi guru yang memperjuangkan suksesnya tujuan pendidikan nasional. Sukses tujuan pendidikan nasional di antaranya dapat diraih dengan sukses guru-gurunya. Peningkatan kompetensi, kesejahteraan dan perlindungan profesi guru menjadi khas perjuangan PGRI. PGRI adalah mitra strategis pemerintah. Bahkan PGRI adalah “kawan pertama” bagi pemerintah dalam mempertahankan kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan.
Harapan pemerintah hadirnya SDM Unggul, Indonesia Maju sangat korelatif dan seirama dengan visi perjuangan PGRI. PGRI terus berusaha keras memajukan profesi guru agar lebih kompeten dan maksimal dalam bekerja sebagai aparatur negara bidang pendidikan. Profesi guru yang bergerak dalam bidang pendidikan adalah profesi paling strategis. PGRI memahami hal ini sebagai amanah mulia sekaligus tantangan.
Kini program “Merdeka Belajar” dan “Guru Penggerak” dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan sangat seirama dengan PGRI. Program guru merdeka adalah sebuah peluang bagi para guru untuk lebih maksimal mengabdi lebih kreatif, inovatif, dan menguatkan kolaborasi. Profesi guru lebih independen untuk mengeksplorasi dirinya sebagai pribadi pembelajar dan contoh profesi punya potensi.
Program guru penggerak pun memberi peluang kepada sejumlah guru agar lebih berdaya dan mampu melayani anak didik secara maksimal. Tidak terlalu kaku dan terpasung oleh sejumlah aturan birokrasi yang mainstream. Guru penggerak didesain melakukan lompatan, langkah kebaruan dan sejumlah hal positif terutama dalam melayani anak didik. Tanpa menunggu intruksi, atau aba-aba.
Sejumlah kebijakan pemerintah sa’at ini direspon positif oleh publik guru. Mulai dari penyederhanaan administrasi guru, otonomi luas pada manajemen internal sekolah, pelaporan dana BOS yang lebih fleksibel, anggaran untuk guru honorer diperbesar sampai maksimal 50 persen, sistem zonasi yang lebih proporsional dan afirmatif pada masyarakat, plus perubahan asesmen peserta didik yang lebih mengedepankan karakter. Pendidikan membutuhkan angka tetapi nilai karakter kini lebih diprioritaskan.
Selain sejumlah regulasi yang direspon positif oleh publik guru masih ada sejumlah harapan dan aspirasi para guru terkait peningkatan kesejahteraan, status, dan martabat guru. Harapan semua guru mendapatkan UMR adalah harapan yang wajar dan layak dipertimbangkan oleh pemerintah. Termasuk penuntasan program PPPK bagi yang sudah lolos seleksi atau yang akan seleksi. Dana BOS dan pencairan TPG yang tepat waktu dan tepat jumlah pun jadi harapan para guru.
Hal lebih penting lagi adalah perjuangan PGRI terhadap nasib guru honorer dan urgensitas revisi UU ASN sebagai upaya meningkatkan muruah guru. Martabat dan muruah guru Indonesia berkelindan dengan nasib guru honorer. Perbaikan status dan kesejahteraan guru honorer adalah utama. PGRI percaya dan sabar menunggu sikap pemerintah yang sedang berusaha mencari jalan keluar memperbaiki nasib guru honorer. PGRI akan terus memperjuangkan dan mengawal nasib guru honorer sampai status dan kesejahteraan setiap guru honorer mendapatkan haknya.
Hal lainnya adalah pentingnya mempertimbangkan agenda resentralisasi guru. Resentralisasi guru adalah mengembalikan tata kelola guru oleh pemerintah pusat terkait rekrutmen, penganggaran dan peningkatan kompetensinya. Guru adalah kekuatan negara, resentralisasi guru adalah sebuah alternatif di saat agenda penguatan SDM menjadi prioritas. TNI, Polri adalah penjaga kedaulatan dan ketertiban negara yang dikelola oleh pemerintah pusat. Saat ini kedaulatan dan ketertiban negara dan bangsa sangat terkait dari hasil proses pendidikan.
PGRI akan terus tegak berdiri menjadi mitra pemerintah dan mendukung tata kelola guru yang lebih efektif, berdaya, sejahtera, dan terlindungi. PGRI dengan jaringan di semua wilayah Indonesia sampai pelosok gunung dan sudah ada struktur kepengurusan di setiap desa, maka sangat strategis bila digerakkan bersama untuk kemajuan SDM Indonesia. Tema Konkernas kali ini adalah “Peran Strategis PGRI dalam Mewujudkan SDM Indonesia Unggul” adalah sebuah tema kemitraan yang seirama antara PGRI dengan pemerintah. (DNK)