PGRI Mendukung Keputusan Pemerintah Meniadakan UN Tahun 2020
Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia membuat Pemerintah RI mengambil keputusan meniadakan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Keputusan ini diambil tentu demi keselamatan dan kemaslahatan anak didik dan masyarakat luas.
Seperti kita ketahui, keputusan Kemendikbud berdasarkan rapat secara daring dengan DPR RI kemarin (Senin, 23/3/2020) kemudian dibawa dalam rapat terbatas kabinet dan telah diputuskan oleh Presiden RI Joko Widodo, Selasa, 24/3/2020.
Sehubungan hal tersebut, PGRI menyampaikan sikap sebagai berikut:
- Setuju dan mendukung keputusan pemerintah terkait peniadaan UN karena wabah Covid 19 diperkirakan masih akan melanda selama beberapa waktu ke depan, dan demi kemaslahatan masyarakat yang lebih luas
- Tentu keputusan ini sangat strategis demi menyelamatkan anak didik dari penularan covid-19, karena membiarkan anak ke luar rumah, mengumpulkannya dalam suatu ujian di sekolah sangat beresiko tertular covid-19. Hal terbaik dalam situasi saat ini adalah berdiam di rumah agar mengurangi meluasnya penyebaran wabah covid.
- PGRI mengimbau agar dana yang telah dialokasikan untuk pelaksanaan UN dapat dialihkan untuk membantu penanganan wabah covid-19
- Dimohon pemerintah memberikan keleluasaan waktu bagi sekolah untuk mengadakan ujian sekolah hingga waktu yang aman dan setelah wabah ini mereda.
- PGRI berharap kerjasama yang baik antara guru, orang tua, dan pemerintah dalam memberikan layanan belajar yang menyenangkan bagi anak didik selama belajar di rumah. Guru dapat memberikan konten edukasi tentang covid-19 pada anak didik dan orang tua sehingga mereka dapat lebih memahami pentingnya mengurangi aktivitasnya di luar rumah.
- Guru-guru agar dapat saling berkoordinasi di bawah arahan kepala sekolah agar dalam pemberian tugas tidak membebani siswa. Guru dapat saling berkolaborasi dan mengarahkan para siswa untuk mengerjakan tugas-tugas proyek yang bermakna.
- Belajar dari pengalaman ini, diharapkan Pemerintah sungguh-sungguh menyiapkan platform dan infrastruktur belajar daring sehingga dapat dilaksanakan lebih efektif di masa mendatang.
- PGRI berharap seluruh guru dapat membantu pemerintah memberikan dukungan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan berdiam di rumah sehingga mengurangi meluasnya penyebaran wabah covid-19.
- PGRI memohon agar dinas pendidikan provinsi, kab/kota mengizinkan para guru bekerja dari rumah untuk meminimalisir risiko dan mengurangi penyebaran wabah covid-19 semakin meluas.
Dengan bersatu, maka kita meyakini wabah ini dapat segera berlalu.
Demikian sikap resmi PGRI ini disampaikan dan semoga segala ihtiar dan doa kita bersama kepada Tuhan Yang Maha Esa senantiasa mendapatkan limpahan rahmatNya. Aamiin
Ketua Umum PB PGRI
Prof.Dr.Unifah Rosyidi, M.Pd.
Sekjen PB PGRI
Drs. Ali Arahim, M.Pd.