Suara Guru—Jakarta. Peran pemerintah daerah penting dalam memajukan pendidikan. Guru non-PNS di NTB misalnya berhasil ditangani oleh pemda. Demikian dikatakan perwakilan PGRI NTB Ali Ibrahim pada saat Rapat Koordinasi Nasional PGRI, di Pitagiri, Jakarta, 22 Desember 2016. “PGRI harus menyiapkan diri dalam banyak hal untuk menjadi organisasi profesi,” katanya.
“Presiden Jokowi sudah jelas menyatakan bahwa PGRI sebagai organisasi profesi. Organisasi lainnya berada di bawah PGRI,” kata Ketua PGRI Kota Solo Hargiyono.
Mulyadi dari PGRI Sulawesi Barat menyarankan bahwa, PGRI harus menyiapkan diri sebagai organisasi yang mampu bermitra dengan pemerintah terkait sertifikasi guru. “PGRI harus selalu bekerjasama dengan pemerintah karena selama ini PGRI tidak pernah berpisah dengan pemerintah. PGRI harus menjadi anak yang baik meski kadang nakal jika pemerintah keliru,” kata Ramli dari PGRI Aceh.
Terkait isu organisasi profesi, Widadi dari PGRI Yogyakarta berpendapat, terhadap berbagai masalah dan kritikan pihak lain, PGRI harus menyikapinya dengan pro-aktif yaitu penguatan diri bukan re-aktif yaitu mengutuk atau menghardik pihak lain tersebut. Dengan demikian PGRI bermartabat. “PGRI harus menang tanpa mempermalukan orang lain,” katanya.
Yudi Karman dari PGRI Bangka Belitung menyoroti soal pungli. “PGRI segera menyikapi isu pungli di sekolah. Apa batasan pungli, sehingga kepala sekolah tidak ketakutan. Di Babel sudah ada 11 anggota Polda yang menangkap 7 guru, 3 orangtua, dan 1 bendahara terkait pemungutan uang pembangunan. Prosesnya masih berlangsung,” paparnya. Ramli dari PGRI Aceh menambahkan, “Sepanjang ada kesepakatan resmi antara sekolah dengan komite itu bukan pungli”.
Memperkuat Tim IT
Adi Dasmin dari PGRI DKI Jakarta menyarankan, PGRI perlu memperkuat tim IT untuk meningkatkan promosi dan sosialisasi kegiatan-kegiatan PGRI yang bagus. Dengan demikian, kebesaran PGRI bisa dipahami oleh masyarakat. “Perjuangan dan kegiatan-kegiatan PGRI tidak diketahui oleh daerah,” kata perwakilan PGRI Palu Enwi Abdurrauf.
“Sudah saatnya merumuskan kode etik menggunakan media sosial seperti WA agar berhati-hati dan tidak mudah dalam menyebarkan informasi. PGRI ke depan harus mengangkat guru-guru muda yang potensial menjadi pengurus PGRI agar sumber daya manusia PGRI semakin bagus. Kaderisasi harus berjalan baik,” kata Parji dari PGRI Madiun. (JEN)