Jakarta-SuaraGuru. Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) memenuhi undangan dari Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual, Senin 7 Juni 2021, pukul 10.00 s.d. 12.00 WIB. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua Komite III DPD RI, Prof. Dr. Sylviana Murni, senator dari Provinsi DKI Jakarta yang diikuti para anggota Komite III DPD RI dan jajaran PB PGRI. Rapat ini dilakukan DPD RI untuk menginventarisasi pengawasan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) yang akan ditindaklanjuti dalam rapat dengan kementerian terkait.
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd. memimpin langsung jajaran PB PGRI yang didampingi para pengurus Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis (APKS) PGRI Pusat yang merupakan perangkat kelengkapan organisasi. Ibu Unifah Rosyidi memaparkan analisis terkait permasalahan seputar tata kelola guru di tanah air. Dalam paparannya, Ketum PB PGRI fokus menyampaikan berbagai persoalan guru, PPPK, sertifikasi, guru honorer, dan tata kelola guru. Ketum PB PGRI menyampaikan bahwa PGRI banyak mendapatkan keluhan dan menerima aspirasi dari para guru yang menunjukkan masih banyaknya permasalahan seputar guru dari masalah kuantitas, distribusi, kesejahteraan, dan peningkatan kompetensi secara berkelanjutan. Permasalahan ini membutuhkan perhatian serius untuk dicarikan solusi yang komprehensif. PGRI sebagai mitra strategis pemerintah siap membantu melalui pemberian masukan-masukan dan solusi-solusi terkait permasalahan tersebut.
Setelah pemaparan dari Ketum PB PGRI, dilanjutkan penyampaian beberapa masukan dan solusi dari Ketua APKS PGRI Pusat, Dudung AQ. Setelah pemaparan terjadi tanya jawab dari para anggota Komite III DPD RI kepada Ketua Umum PB PGRI dan Ketua APKS PGRI Pusat. Ketua Komite III DPD dan para anggota Komite III mengapresiasi berbagai masukan positif dari PB PGRI untuk perbaikan tata kelola guru dan peningkatan kualitas pendidikan di tanah air. Berbagai masukan positif PB PGRI antara lain agar adanya omnibus law khusus bidang pendidikan sehingga peraturan-peraturan di bidang pendidikan dapat selaras, dan saling melengkapi.
Rapat dengar pendapat ini merupakan salah satu bukti perjuangan PGRI untuk terus meningkatkan martabat guru sehingga terwujud guru profesional, sejahtera, dan bermartabat. Hidup Guru, Hidup PGRI, Solidaritas Yes!
Penulis: CNO