Oleh : Dr (Cand) Dudung Nurullah Koswara, M.Pd
(Ketua PGRI Kota Sukabumi)
(Ketua PGRI Kota Sukabumi)
Bagi guru-guru honorer negara sudah lama dirasakan absen dalam melayani kesejahteraan dan masa depan guru, padahal Undang-undang Guru Dan Dosen (UUGD) No 14 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintahnya No 74 Tahun 2008 “memerintahkan” semua guru di Indonesia harus berpenghasilan diatas kebutuhan minimum.
Amanah yang tertera dalam aturan yang dibuat negara ini sudah lama dilanggar. Guru honorer puluhan tahun “menderita” karena sekali lagi negara absen dalam memperhatikan nasib para guru dan lebih sibuk mengurus proyek politik dan politik proyek.
Beberapa hal yang selama ini menjadi harapan para guru honorer selain bermimpi menjadi PNS, diantaranya adalah mendapatkan SK Kepala Daerah (Sekarang Gubernur bagi guru SMA/SMK), Kemudahan mendapatkan NUPTK, kemudahan mengikuti OGN (Olimpiade Guru Nasional), kemudahan mengikuti seleksi SILN (Sekolah Indonesia Luar Negeri), kemudahan mengikuti PLPG bagi guru honorer di sekolah negeri, kemudahan dalam mendapatkan fasilitas yang tidak terlalu berbeda dengan guru PNS kecuali tunjangan pensiun saja.
Dengan keluarnya Undang –undang No 23 Tahun 2014 berimplikasi pada alih kelola guru-guru honorer SMA/SMK. Informasi terbaru dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang sering dipanggil Kang Aher menyatakan bahwa sebanyak 20.093 guru honorer SMA/SMK di Jawa Barat akan mendapatkan UMK sesuai UMK masing-masing daerah (Pikiran Rakyat.Com/04/10/16). Ini merupakan sebuah kemajuan bagi nasib guru-guru honorer SMA/SMK. Tinggal nanti bagaimana nasib guru-guru honorer di jenjang pendidikan dasar TK/SD/SMP di setiap daerah kota dan kabupaten.
Penulis menyebut UMK bagi honorer SMA/SMK ini dengan sebuatan “rezeki Aher” walupun ini bisa berlaku di semua provinsi se Indonesia. Mengapa selama ini hampir di semua daerah guru honorer SMA/SMK tidak mendapatkan UMK? Anehnya masa Gubernur Aher guru-guru SMA/SMK Jawa Barat akan mendapatkan UMK. Ini “rezeki Aher” yang luar biasa. Berkah Aher bagi guru-guru honorer SMA/SMK adalah bawaan Aher seorang gubernur yang sering menjadi imam sholat, khutbah dan ceramah keagamaan. Bahkan Ia pernah mengatakan betapa pentingnya ibadah sosial dibanding ibadah personal.
Semoga dengan adanya UMK untuk guru honorer SMA/SMK di Provinsi Jawa Barat mulai tahun 2017 adalah bawaan Kang Aher yang mementingkan ibadah sosial bagi guru-guru honorer dibanding pribadi-pribadi pejabat yang sudah cukup lengkap dengan berbagai fasilitas negara. Penulis percaya apa yang dikatakan Aher bukanlah sebuah upaya menarik simpati pasca alih kelola dan realisasinya “bodong”. Bila ternyata apa yang dikatakan Aher ternyata realisasinya nol maka akan berdampak kegaduhan pada wajah pendidikan Jawa Barat pasca alih kelola.DNK