SAMBUTAN KETUA UMUM PENGURUS BESAR PGRI
PADA UPACARA HARI ULANG TAHUN KE-79 PGRI
DAN HARI GURU NASIONAL TAHUN 2024
Assalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh.
Selamat Pagi, Salam Sejahtera, Shalom, Om Swastiastu, Namo Budhaya, Salam Kebajikan, Rahayu.
Yang saya hormati, Bapak/Ibu:
Gubernur …, Bupati/Walikota …[1]), Ketua DPRD, Kepala Dinas Pendidikan, anggota Forkompimda, Dewan Pendidikan, para guru, pendidik, siswa, para undangan, segenap pengurus dan anggota PGRI di seluruh tanah air yang berbahagia,
Marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT., Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan karuniaNya, pada hari ini kita kembali bersama-sama melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2024. Semoga segala kebaikan dan perlindungan Tuhan Yang Maha Esa selalu tercurah kepada kita semua. Aamiin.
Hadirin yang saya hormati,
Atas nama Pengurus PGRI di semua tingkatan serta anggota PGRI di seluruh tanah air, kami mengucapkan selamat menjalankan amanah memimpin Bangsa dan Negara Republik Indonesia kepada Bapak Presiden Jenderal (Purn) Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Bapak Gibran Rakabuming Raka pada periode lima tahun ke depan (2024-2029), melanjutkan kepemimpinan Indonesia untuk meraih keberhasilan menjadi negara maju, sejahtera, dan berkeadilan. Kami menyambut baik program-program strategis Bapak Presiden dalam dunia pendidikan seperti makan siang bergizi, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, dan lainnya. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, mengabulkan doa kita semua. Aamiin.
Pada kesempatan yang baik ini, izinkan kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden ke-7 RI Bapak Ir. H. Joko Widodo dan Wakil Presiden RI ke-7 Bapak KH Makruf Amin atas dipertahankannya Tunjangan Profesi Guru, dikeluarkannya klaster Pendidikan dalam Undang-undang Cipta Kerja, penerimaan 1 juta guru ASN PPPK, ditetapkannya UU ASN, dan berbagai kebijakan lain yang berpihak pada guru. Terima kasih Bapak Jokowi yang selalu hadir dalam setiap HUT PGRI serta Kongres PGRI tanggal 1 s.d. 3 Maret 2024 di Jakarta yang menetapkan kepengurusan PGRI masa bakti XXIII, periode 2024-2029. PGRI menganugerahkan Penghargaan tertinggi Anugerah Danindra Ekawira Wadista kepada Bapak Ir. H. Joko Widodo Presiden ke-7 RI atas kepemimpinan dan kebijaksanaan dalam memajukan pendidikan nasional dan meningkatkan kesejahteraan guru.
Tidak lupa terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia yang telah menghargai perjuangan para pendidik−guru dan dosen, pendidik nonformal, dan tenaga kependidikan dengan menetapkan hari lahir PGRI pada tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional melalui penetapan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 1994. “Jangan sekali-kali melupakan sejarah (Jas Merah)!”, begitu ucap Bung Karno.
Hari ini, 25 November 2024 kita kembali mengenang sejarah 79 tahun lalu, tepat seratus hari setelah proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, 25 November 1945, PGRI hadir sebagai wadah perjuangan guru, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam memperjuangkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berperang melawan kebodohan dan keterbelakangan, serta berkhidmat pada negara dalam memajukan Pendidikan Nasional.
Hadirin yang berbahagia,
PGRI menaruh harapan besar kepada pemerintahan yang baru untuk dapat mempercepat laju peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Pendidikan yang berkualitas akan terwujud manakala guru sebagai aktor utama pendidikan mendapat perhatian serius dalam hal peningkatan kesejahteraan, peningkatan kompetensi, dan perlindungan hukum bagi guru. Maraknya guru yang terlibat kasus pinjaman online ilegal (menurut data OJK, 42 persen guru terlibat pinjol ilegal) menunjukkan perlunya perhatian serius pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan guru.
Kemudian, maraknya guru di berbagai daerah yang mengalami kekerasan, dilaporkan dan diproses hukum menunjukkan lemahnya perlindungan pada guru saat menjalankan profesinya dalam mendidik anak bangsa. Adanya Pasal-pasal perlindungan terhadap guru dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 yang telah diganti dengan PP Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru dan Yurisprudensi Mahkamah Agung bahwa guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesinya, ternyata tetap tidak membuat guru aman dalam bertugas karena faktanya masih banyak guru-guru kita yang menjalani proses hukum karena menjalankan profesinya. Untuk itu, dalam kesempatan HUT PGRI/HGN yang berbahagia ini, izinkan PGRI mengusulkan dan memohon agar pemerintah bersama DPR menyusun Undang-Undang Perlindungan Guru. UU ini dimaksudkan untuk melindungi dunia pendidikan, melindungi guru, siswa, tenaga kependidikan agar terbebas dari kekerasan.
Bapak, Ibu, para peserta didik, dan undangan yang berbahagia,
PGRI sebagai organisasi profesi menjadi kekuatan moral intelektual para guru, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam memperjuangkan peningkatan harkat martabat anggotanya. PGRI harus lebih mengedepankan sikap terbuka/inklusif, dengan memegang teguh etika, merawat dan mengedepankan karakter bangsa yang silih asih, asah dan asuh dalam spirit organisasi yang mandiri, unitaristik/inklusif, dan non-partisan. Kami mengajak PGRI di semua tingkatan untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota, bersikap terbuka dan adaptif terhadap perubahan serta terus menjaga kemitraan yang strategis dan konstruktif dengan pemerintah dan pemerintah daerah. Jadikan PGRI sebagai rumah belajar yang nyaman bagi semua anggotanya. PGRI harus menjadi saluran aspirasi para anggotanya dalam memperjuangkan martabatnya dan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
PGRI juga menaruh harapan besar kepada Kementerian Pendidikan khususnya Pendidikan Dasar dan Menengah yang baru, kami memahami bahwa perubahan itu keniscayaan. Kami percaya bahwa Kementerian Pendidikan akan melakukan kajian yang komprehensif terhadap berbagai kebijakan dengan bijaksana. Kami sangat mengharapkan dalam proses kajian perubahan UU Sisdiknas untuk tidak menghentikan Tunjangan Profesi Guru (TPG), penuntasan segera program sertifikasi guru, rekruitmen semua honorer dalam mekanisme PPPK dan ASN murni, serta tidak membeda-bedakan guru swasta dan guru negeri. Kami berharap Rancangan Undang-undang Sisdiknas yang sedang disusun harus memuat secara eksplisit substansi penting yang mengatur kesejahteraan, kualitas dan perlindungan guru-dosen sebagai sebuah profesi pendidik.
Bapak/Ibu, para guru anggota PGRI yang saya banggakan,
PGRI menyampaikan terima kasih kepada seluruh guru, pendidik, honorer, negeri-swast, dalam binaan Kementrian Pendidikan maupun Kementrian Agama dan tenaga pendidikan. Berkat dedikasi mereka, proses pembelajaran dan pendidikan tetap berlangsung dalam berbagai keadaan. Kami mohon para guru, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai rekan sejawat bekerja dengan sungguh-sungguh, menjaga integritas, menjadi contoh dalam pendidikan karakter dan jangan mudah meninggalkan ruang kelas. PGRI mengajak para guru untuk melakukan transformasi pembelajaran, pertumbuhan mindset, terus belajar, berkarya, kreatif, inovatif, dan saling berbagi pengetahuan, sikap serta keterampilan.
Akhirnya, saya mengucapkan selamat HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2024 kepada para guru, pendidik dan tenaga kependidikan di seluruh tanah air. Semoga dedikasi dan pengabdian Saudara menjadi suluh penerang bagi bangsa, negara, dan kemanusiaan, serta sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Guru Bermutu, Indonesia Maju.
Mari kita tutup dengan salam perjuangan berikut. Hidup Guru !, Hidup PGRI !, Solidaritas ! Yes! Siapa Kita? Indonesia!
Wabillahi Taufik Walhidayah,Wassalmu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Om santi-santi Om.
Jakarta, 25 November 2024
Ketua Umum
Pengurus Besar PGRI,
Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd
NPA. 09030700004