by. Syam Zaini.
__________
Happy New Year 2018 semua lapisan masyarakat menyambut gembira, (tentu dengan cara masing2 mengekspresikannya), tidak ketinggalan PGRI sebagai organisasi; Profesi, Perjuangan, Serikat Pekerja pun turut menyambutnya dengan semangat serta harapan-harapan yang di inginkan.
Semangat dan harapan merupakan pemicu dan pemacu suatu gerak langkah dalam organisasi, tanpa itu maka “rutinitas” pekerjaan akan menjadi monoton, tanpa makna.
Semangat untuk memajukan organisasi (internal) agar; Kuat, Independen, Demokrasi, Sustainable serta harapan agar terpenuhinya tuntutan kepada pemangku kepentingan (eksternal) pada tahun 2018. Ketercapaian program pada tahun 2017 ini tentunya menjadi evaluasi, menjadi tolak ukur; seberapa besar hasil-hasil yang telah, sementara dan yang akan di capai pada tahun 2018.
Semangat 2018 (Internal);
Kuat; seberapa besar PGRI dapat mempengaruhi aspek kebijakan terhadap guru, pendidikan pada umumnya? Kuat secara finansial dan setia kawan (solidaritas). Apakah 2018 nanti akan tetap, berlebih atau bahkan berkurang.
Independen; apakah 2018 nanti akan (tetap) menjadi sebuah organisasi yang tidak ke mana-mana, namun ada dimana-mana, sesuai dengan sifat PGRI; unitaristik, independen, non partisan.
Demokrasi; mampu mempertahankan atmosfir musyawarah, kebersamaan dalam pengambilan keputusan pada pengurus setiap tingkatan, semoga 2018 menjadi semangat untuk berdemokrasi.
Sustainable; melakukan, mempersiapkan pengurus di berbagai tingkatan secara berkelanjutan. Masihkah (mungkin) rekruitmen pengurus bukan berdasarkan AD-ART, terkesan asal ada nama saja dalam SK, maka 2018 harus melakukan pelatihan kepemimpinan PGRI, mempersiapkan kader-kader PGRI pada kepengurusan selanjutnya.
Harapan 2018 (eksternal);
Mengharapkan agar kebijakan yang tidak berpihak kepada guru, pendidikan pada umumnya menjadi lebih baik. Berharap janji-janji Presiden RI (Jokowi) saat berpidato pada HGN 2017/HUT 72 PGRI di Bekasi dapat di penuhi.
Harapan agar (tuntutan) adanya UU Perlindungan Guru di tahun 2018 memiliki kemajuan di tingkat legeslatif, tidak ada lagi guru yang di kriminalisasi, terlindungi dalam menjalankan tugas profesinya.
Hari gini, zaman now; Tidak ada makan siang gratis…!!, semua harus di perjuangkan, masing-masing harus berperan, sekecil apapun itu.
Semoga…, aamiin.
Wassalaam…., Tabe…🙏🏽🙏🏽🙏🏽
________
Palu, 31 Des. 2017