Suara Guru – Kabar gembira datang dari Kemendikbud menjelang hari raya Idul Adha 1440 H. Kabar menggembirakan itu datang dari surat Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan No. 5873/B.BI.3/GT/2019 perihal Tanggapan atas Kualifikasi Akademik. Inti surat tersebut merupakan jawaban untuk penyelesaian permasalahan pemberhentian ribuan guru Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara oleh Bupati Simalungun karena belum memenuhi kualifikasi pendidikan sarjana (S1).
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merekomendasikan kepada Bupati Simalungun agar membatalkan keputusan pemberhentian jabatan fungsional guru pada ribuan guru dan menyalurkan kembali tunjangan profesi guru. Kemendikbud bahkan meminta pemerintah daerah memfasilitasi bagi guru yang belum S-1 melalui izin/tugas belajar dan memberikan beasiswa. Surat tersebut cukup melegakan para guru terdampak. Setidaknya ada harapan besar untuk dapat kembali bertugas dan mendapatkan kembali tunjangan profesinya. Diharapkan melalui surat ini, aktivitas belajar mengajar di Simalungun kembali normal. Anak-anak didik pun dapat tersenyum karena mendapatkan layanan pendidikan seperti semula.
Surat ini tentu melegakan banyak pihak. Para guru bagaikan membaca surat cinta dari Sang Kekasih. Mereka patut tersenyum bahagia bahkan menangis haru karenanya. Mengapa? Karena ternyata masih ada cinta, ada hati yang bersih dari pemangku kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan kualifikasi ini secara adil, manusiawi, dan bermartabat. Rata-rata usia para guru yang dicerabut dari profesi sehari-harinya dan dihentikan tunjangan profesinya ini sudah tidak lagi muda. Sudah puluhan tahun usia mereka dihabiskan untuk mengabdi mendidik anak bangsa. Mungkin anak didik mereka sekarang ada yang sudah jadi pejabat. Tetapi dengan surat keputusan Bupati memberhentikan mereka dari jabatan fungsional guru karena alasan tidak sesuai kualifikasi akademik sesuai Undang-undang, maka puluhan tahun pengabdian seakan sirna tanpa jejak. Dengan kehadiran surat cinta Pak Dirjen, seakan menyapa para guru bahwa harapan masih ada. Bahwa pengabdian mereka selama ini tidaklah sia-sia. Surat cinta ini menjadi harapan dan jawaban atas doa serta buah perjuangan dari PGRI Simalungun, PGRI Provinsi Sumatera Utara, PB.PGRI, dan DPRD setempat. Memang sulit dimengerti jika keadaan kekurangan guru saat ini yang terjadi hampir di semua daerah, justru ada kepala daerah yang mengambil kebijakan memberhentikan ribuan guru. Meski kebijakan itu dipercaya demi memenuhi amanah undang-undang, namun apakah keputusan itu telah memenuhi rasa keadilan dan kemanusiaan. Bukan hanya para guru yang tentu merasa diperlakukan kurang adil, tetapi pelayanan masyarakat mendapatkan pendidikan pasti juga terganggu.
Masalah ini tentu bukan yang terakhir. Selama manusia hidup, permasalahan pasti masih ada, hanya ragamnya yang berbeda. Tetapi dari satu masalah yang terjadi, dapat dijadikan pelajaran bagi penyelesaian masalah berikutnya. Dalam menyelesaikan suatu masalah perlu mengedepankan aspek kemanusiaan dan memenuhi rasa keadilan.
Surat Dirjen GTK sungguh tepat dan seakan menjawab bahwa dalam menyelesaikan permasalahan harus penuh kearifan dan mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas. Bagi para guru, tentu surat ini seperti surat cinta dari Sang Kekasih. Membahagiakan dan mengharukan.
PGRI juga mengucapkan terima kasih atas kebesaran hati Bupati Simalungun yang membatalkan SK Bupati sehingga ribuan guru kembali dapat melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Penyelesaian yang mengedepankan kepentingan terbaik bangsa dan negara, masa depan anak dan perlindungan guru
Malam Takbiran, 10 Agustus 2019
Catur Nurrochman Oktavian, M.Pd.
Catur Nurrochman Oktavian, M.Pd.
Redaktur pelaksana Majalah Suara Guru PB PGRI
Pengurus PB PGRI
Pengurus PB PGRI