Suara Guru—Jakarta. PGRI harus kembali kepada khitah perjuangan. Bersifat independen, unitaristik, dan non-partai politik. Pengalaman masa lalu harus menjadi pelajaran berharga. Demikian disampaikan Plt. Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional PGRI, di Pitagiri, Jakarta, 22 Desember 2016. Diduga, pada setiap proses kontestasi kepemimpinan nasional, bukan tidak mungkin dalam era Proxy War PGRI akan difitnah kembali melalui kecanggihan teknologi. “Harus diantisipasi,” tegasnya.
Unifah menyatakan, “PGRI harus menjadi rumah yang nyaman bagi guru, pendidik, dan tenaga kependidikan yang memperjuangkan aspirasi, nasib, harapan, dan cita-cita guru yang profesional, sejahtera, dan terlindungi. Mengantarkan harapan menjadi kenyataan pada GTK PNS, non-PNS, guru tetap yayasan, maupun guru honor, dibawah Kemendikbud maupun Kemenag”.
PGRI harus menjadi kekuatan moral intelektual bangsa, perekat persatuan dan kesatuan, setia kepada pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah Republik Indonesia.
PGRI pantang takut dan menyerah. Pantang menengok ke belakang, maju terus, fokus, lari ke depan, tidak perlu menabrak tembok kekuasan dan birokrasi, merembes seperti air, mengalir mencari celah, rendah hati dengan kekuatan, menghitung secara cermat setiap langkah, bekerja dengan segenap hati dan pikiran, serta memanfaatkan jejaring. “PGRI harus dikelola dengan serius, dengan hati dan pikiran penuh menuju tata kelola yang baik (good organizational governance),” katanya.
Unifah menegaskan, “PGRI harus berpikir cerdas, bersikap arif, tahu memanfaatkan momentum, leadership yang futuristic namun membumi, jauh dari syahwat politik perseorangan. PGRI harus pandai beradaptasi dengan perubahan yang deras mengalir, salah satunya mendengar aspirasi anggota, mendekatkan diri dan bertaut dengan mereka”.
“Perguruan tinggi harus menjadi salah satu pilar tokoh, kader, dan think tank. Harus lahir tokoh-tokoh pendidikan mencintai PGRI dan berwawasan akademik sehingga bisa diterima ke dalam dan keluar. PT PGRI harus bersatu menempatkan profesionalisme dan mutu sebagai acuan. Ke depan, diusahakan tiap provinsi memiliki PT PGRI,” tuturnya.
Persekolahan PGRI harus mempunyai standar mutu. Pendataan harus menjadi basis. Persekolahan dan PT tidak boleh jatuh pada perseorangan sebagai warisan mantan pengurus. “Silahkan dikelola dengan otonom, aset dikelola dengan baik, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Unifah juga menyarankan, “Harus ada tokoh-tokoh PGRI yang didorong ke panggung lokal, nasional dan internasional dalam birokrasi, legislasi, kepartaian, dan komisi-komisi nasional. Tokoh itu diusulkan dari pengurus organisasi nasional dan daerah, perguruan tinggi, termasuk dari persekolahan yang mumpuni”.
Pesannya yang lain adalah, “PGRI harus pandai menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak. Menjadi mitra strategis pemerintah dan pemerintah daerah. Menggunakan kekuatan komunikasi yang dialogis dan lobi-lobi. Menjauhkan kekuatan yang dapat menimbulkan konflik”. (JEN)