PGRI adalah organisasi profesi, perjuangan dan ketenagakerjaan yang memiliki sifat yang sangat unik yakni unitaristik, independen dan non partisan. Sifat Unitaristik adalah PGRI organisasi yang memiliki sifat tanpa membedakan tempat kerja, kedudukan, agama, suku, golongan, gender, dan asal-usul. Independen memiliki makna bahwa PGRI berlandaskan pada prinsip kemandirian organisasi dengan mengutamakan kemitrasejajaran dengan berbagai pihak. Non partisan adalah sifat PGRI dengan tegas menyatakan bahwa PGRI bukan bagian dari dan tidak berapiliasi kepada partai politik.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, PGRI merupakan organisasi yang sangat strategis berperan untuk bangsa dan Negara melalui peran yang penting dalam mewujudkan pencipta kekuatan Negara terutama mencerdaskan kehidupan bangsa. Peranan strategis PGRI ini akan menjadi penarik kepentingan berbagai pihak terutama partai politik dan penguasa.
Berdasarkan visinya PGRI bercita-cita mewujudkan PGRI sebagai organisasi profesi terpercaya, dinamis, kuat, dan bermartabat. Untuk mewujudkan visinya pengurus PGRI mulai dari tingkat Pengurus Besar, Provinsi, Kabupaten/Kota, Cabang dan Pengurus Ranting melalui forum-forum organisasi mensepaki program kerja sebagai implementasi dan eksistensi organisasi.
Dinamika organisasi PGRI secara historis memang sejak awal berdiri PGRI komitmen pada jati diri dan sifat PGRI dalam mengimplementasikan visi dan misi PGRI. Tetapi dinamika tersebut tidak selalu berjalan mulus, romantika kehidupan PGRI tercatat sebagai sejarah untuk berkontribusi pada bangsa dan Negara.
Di era kemerdekaan organisasi PGRI merapatkan barisan berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan dengan konsolidasi organisasi dan peningkatkan kompetensi para guru. Di era orde lama PGRI tetap konsisten dalam menjaga marwah dan kebesaran PGRI. Di era orde baru PGRI tergoda oleh kepentingan politik penguasa dan ikut terjun ke dunia politik praktis, ditandai dengan setiap ketua cabang dipastikan menjadi ketua salah satu partai dan atau menjadi juru kampanye di tingkat kecamatan masing-masing. Di era reformasi kiprah dan peran strategis PGRI memainkan peran seperti diinginkan oleh AD/ART PGRI. Hasil kembali ke khitah, PGRI di era itu mulai menunjukan peran sebagai organisasi profesi, perjuangan, dan ketenagakerjaan. Di bawah kepemimpinan Prof. Dr. HM. Surya PGRI menggugat Prsiden RI, Kemenkeu, dan Kemendiknas terkait anggaran pendidikan 20%, lahirnya UUGD, dan lahirnya sertifikasi guru.
Kemudian Kepemimpinan PGRI dilanjutkan oleh Dr. H. Sulistyo, M.Pd. di masa kepemimpinan beliau dinamika sangat terasa, PGRI mulai era baru dengan berani menyatakan berbeda di ruang public dengan mitra nya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat dipimpin oleh Anis Baswedan, puncak perseteruanya saat HGN dan HUT Ke 70 di Gelora Bung Karno. Pada saat itu Kemendikbud dan Kemenpan RB melarang kehadiran para guru hadir ke Jakarta, tetapi surat edaran dari Kemenpan RB diabaikan, stadion Gelora Bung Karno dipenuhi para guru dari seluruh tanah air.
Kepemimpinan PGRI selanjutnya adalah Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd. melanjutkan kepemimpinan Dr. Sulistyo yang wafat. Di era Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd. PGRI memerankan strategi loby kelas tinggi untuk memajukan PGRI, Guru dan Pendidikan dan hasilnya sangat menggembirakan pada Rakorpimnas PGRI 2017 di Jogyakarta Presiden RI menghadri acara tersebut dan begitu hangat merespon keinginan peserta Rakorpimnas dan merespon langsung pertanyaan Ketua Umum PB PGRI terkait problematika pendidikan dan guru. Pada saat HGN dan HUT Ke 72 di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo membungkukan badan dihadapan puluhan ribu guru sebagai bukti takdim dan hormat sang Presiden kepada para guru. Komunikasi yang dibangun layaknya seorang ibu ini yang membuat PGRI begitu mesra dengan mitra sejajarnya. Hal ini akan berdampak positif terhadap perkembangan dan gerak PGRI, Guru dan mutu pendidikan.
Pasang surut dan dinamika perjalanan PGRI, ini semua berawal dari sikap dan gerak langkah PGRI mulai dari pengurus sampai kepada anggota PGRI mensikapi kebijakan yang digulirkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. Sikap dan gerak langkah ini yang menjadi sinyal dan kode bagi para penguasa dan pemegang kebijakan.
Salah satu sikap dan gerak langkah PGRI dalam menghadapi tahun politik, mulai dari pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan legislative, DPD, dan pilkada. PGRI menjadi gadis cantik dan seksi yang pastinya akan digoda dan dirayu oleh birokrasi , partai politik, dan calon presiden dan wakil presiden. Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PGRI, PGRI harus netral dan berdiri sesuai dengan aturan. Ketertarikan terhadap PGRI sangat beralasan, PGRI adalah organisasi profesi terbesar, organisasi yang anggotanya minimal sarjana dan selalu menjadi tokoh di lingkungannya masing-masing. Peran strategis PGRI inilah yang menjadikan PGRI pada posisi diperebutkan di tahun politik.
Untuk menyelamatkan ASN termasuk para guru, Kemenpan RB membuat surat edaran Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018, Pemilihan Legislatif Tahun 2019, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan Pasal 2 huruf F Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Di sana tertulis bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas. Dalam penjelasan pasal itu diperjelas lagi bahwa yang dimaksud dengan netralitas adalah bebas dari pengaruh partai politik.
PGRI harus tetap tegak berdiri netral di tahun politik, PGRI tidak boleh mendukung salah satu pasanagan calon presiden dan wakil presiden, PGRI tidak boleh mendukung salah satu partai politik mana pun, dan PGRI tidak boleh ikut bergabung ke salah satu partai politik. Tetapi PGRI menyiapkan kader-kader terbaik untuk menjadi kader di mana saja, dan posisi apa saja untuk memajukan pendidikan dan guru di Indonesia.
Hal ini sejalan dengan 7 larangan bagi ASN yang termaktub dalam surat edaran Kemenegpan RB sebagai berikut melakukan pendekatan terhadap partai politik; memasang atribut yang mempromosikan calon pemimpin daerah; mendeklarasikan dirinya sebagai calon pemimpin daerah; menghadiri deklarasi calon pemimpin daerah dengan atau tanpa atribut partai; mengunggah, menanggapi, atau menyebarluaskan gambar maupun visi misi calon kepala daerah melalui media sosial; melakukan foto bersama; dan menjadi pembicara dalam pertemuan partai. Larangan ini sangat penting dicermati oleh PGRI karena sebagian besar anggota PGRI adalah ASN.
Sikap cerdas dalam bertindak dan memutuskan berbagai hal mengahdapi tahun politik harus dimiliki oleh seluruh kader-kader PGRI. Tahun politik yang sudah dimulai genderangannya oleh kedua kubu calon presiden baik calon dari petahana mau pun calon dari oposisi. Kedua calon terus berbenah untuk menarik simpati seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merouke termasuk PGRI.
Menyadari hal itu semua PGRI mencari formulasi yang strategis dengan membagi 2 tahapan yakni tahap jangka pendek PGRI ingin memenuhi tuntutan dan aspirasi anggota dalam melksanakan tugas yang memungkinkan anggota bekerja maksimal dengan tenang dan fokus. Sasarannya guru merasa puas karena aspirasinya diperjuangkan dan memberikan hasil yang sesuai dengan harapan.
Tahap yang kedua adalah jangka panjang, PGRI akan terus berjuang dalam koridor mendorong guru untuk meningkatkan profesionalismenya dengan baik agar hasilnya dirasakan bagi kepentingan terbaik peserta didik. Menjadi kekuatan strtaegis yang diperhitungkan dalam proses pengambilan keputusan bangsa dan negara terutama dalam memajukan pendidikan nasional, dicintai anggotanya, dan dihormati mitra dan masyarakat luas. Kedua tahapan perjuangan ini akan berimplikasi pada gerak dan langkah PGRI.
Berdasarkan pemikiran di atas PGRI tetap harus menjaga komunikasi dengan semua kader dari mana saja sekaligus menakar, mengkaji, dan menganalisis kader mana yang akan berjuang sejalan dengan PGRI, peduli kepada guru, dan berjuang untuk meningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan. Sehingga dengan komunikasi dan menjaga hubungan baiklah PGRI akan disegani, dihormati, dimulyakan baik oleh seluruh anggotanya maupun oleh mitra PGRI. Kajian ini harus tetap menjungjung tinggi AD/ART PGRI.
Sebagai bukti bahwa PGRI netral, Ketua Umum PB PGRI menginstruksikan kepada seluruh pengurus dan anggota PGRI untuk tidak berpolitik praktis mengatasnamakan PGRI dan menyeret-nyeret organisasi PGRI, tetapi jika individu kader-kader terbaik PGRI akan mencalonkan diri sebagai legeslatif baik DPRD, DPR RI, mau pun DPD RI silahkan tidak harus menggunakan logo dan panji-panji PGRI. Karena sesungguhnya anggota pun akan tahu siapa kader terbaik PGRI yang memiliki tras dan darah daging, denyut nadi PGRI. Ikuti aturan main yang berlaku dan patuhi AD/ART PGRI jika ingin mendapatkan kesuksesan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Setiap waktu ada orangnya, setiap orang ada waktunya, tinggal tunggu saat yang indah untuk kita semua.