Sebagai tindaklanjut Mou PGRI dan Polri telah terbit Pedoman Kerjasama antara Persatuan Guru Republik Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : 182/Pks/PB/XXI/2017 dan Nomor B/106/XI/2017 tentang Perlindungan Hukum Profesi Guru. Pedoman kerja tersebut merupakan penjabaran dari MOU. Dalam penandatangan tersebut Ibu Ketua Umum Pengurus Besar PGRI juga melaporkan agenda organisasi PGRI yang akan dilaksanakan di Kota Batam.
Acer Indonesia mendukung YPLP PGRI Pusat Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Persekolahan PGRI dengan Teknologi Terkini
Jakarta, – Sebagai wujud komitmen untuk mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia, Acer Indonesia melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) hari...